JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pengguna Jalan Tol Dalam Kota Jakarta mendapat kompensasi dampak banjir berupa penggratisan tarif tol selama 18 jam. Penggratisan berlaku mulai Rabu (1/1/2020) petang hingga Kamis (2/1/2020) pukul 12.00 WIB.
Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, penggratisan tarif Jalan Tol Dalam Kota sebagai bentuk kompensasi kepada masyarakat atas banjir yang terjadi sejak Selasa (31/12/2019). Peristiwa ini mengakibatkan sejumlah titik jalan tol tergenang dan tidak dapat dilalui.
“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk segera melakukan tindakan yang diperlukan demi mengurangi beban masyarakat yang terdampak banjir. Saya minta selanjutnya Jasa Marga dan BUMN lain yang mengelola jalan tol untuk segera melakukan tindakan preventif agar dapat meminimalisir dampak banjir ke jalan tol," ujar Erick dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (1/1/2020).
Menggratiskan jalan tol, menurut dia, tidak akan mengurangi beban masyarakat karena banjir. Namun hal ini sebagai kompensasi kepada pengguna jalan tol yang terdampak musibah ini.
Penggratisan ini berlaku untuk ruas Jalan Tol Cawang - Grogol - Tomang yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan ruas Jalan Tol Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga - Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.
"Jasa Marga mendukung penuh kebijakan Pemerintah. Selaku operator jalan tol, kami terus berupaya agar pengguna jalan tol tetap merasa aman dan nyaman. (Caranya) dengan melakukan penyedotan di beberapa titik genangan air,,” ujar Direktur Utama Jasa Marga, Desi Arryani.(plt)