Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 14 Jan 2020 - 15:17:50 WIB
Bagikan Berita ini :

Nadiem Gandeng Perusahaan Pengemplang Pajak, PKS: Kebablasan

tscom_news_photo_1578989870.bin
(Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengritik langkah Menteri Pendidikan & Kebudayaan RI, Nadiem Anwar Makarim yang menggandeng kanal berbayar Netflix dalam menyelenggarakan festival film bertema Pancasila.

“Idenya oke, tapi lihat siapa yang digandeng, malah jadi kontraproduktif disaat Netflix sedang jadi tersangka,” tandas Politikus PKS itu di Senayan, Senin (13/1).

Menurut Fikri, bila niatnya baik, tapi caranya salah hanya akan membuat kekacauan koordinasi antar instansi dan kementerian di bawah presiden Jokowi.

“Menteri yang lain lagi ngejar-ngejar pajaknya, yang satu malah melindungi dan ajak bermitra, kan kacau,” sindirnya.

Dirinya meminta Mendikbud mengkaji ulang kerjasama tersebut agar tidak menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

“Netflix harus selesaikan kewajibannya lebih dulu sesuai perundangan yang berlaku, termasuk kewajiban terkait investasi badan hukum dan pajak,” tegas Fikri.

Selain itu, Fikri juga mempertanyakan kenapa program seperti festival film pendek yang digagas bersama Netflix tersebut tidak bermitra dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) yang memang menjadi domain kementerian baru itu.

“Bekraf (sekarang Parekraf) sebelumnya kan sudah menggelar ratusan festival film di Indonesia selama lima tahun terakhir,” imbuh dia.

Lebih jauh, Fikri mengkhawatirkan soal pendekatan Mendikbud menggandeng kanal asing seperti Netflix yang berisikan film-film lintas genre, termasuk film dewasa yang tanpa sensor.

“Sebagai instansi yang mengemban citra pendidikan, rasanya mendikbud kebablasan,” cetus Fikri.

Netflix merupakan perusahaan digital streaming yang berbasis di California, Amerika Serikat. Mengutip data Statistik, Netflix memiliki 481.450 pelanggan di Indonesia hingga 2019.

Pelanggannya bahkan diperkirakan naik dua kali lipat pada tahun 2020 menjadi 906.800. Tetapi sangat disayangkan Netflix ternyata tidak membayar pajak. Pemeritah melalui Kementerian Keuangan dan Kominfo mengaku akan mengejar hal itu sesuai ketentuan hukum di Indonesia.

Ada tiga paket yang ditawarkan Netflix untuk para pelanggan di Indonesia. Mereka bebas memilih dengan membayar Rp 109.000/bulan, Rp 139.000/bulan, atau Rp 169.000/bulan. setidaknya Netflix pasti akan meraup Rp 52,48 miliar per bulannya.

Artinya, selama setahun perusahaan tersebut minimal meraih Rp 629,74 miliar, bahkan angka tersebut bisa bertambah karena ada paket standar dan premium.

"Karena hal itu negara berpotensi dirugikan minimal Rp. 62,9 miliar, itupun hanya dari potensi ppn yang hilang," tutupnya. (Bng)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...