Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 14 Jan 2020 - 15:30:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Asuransi BUMN Amburadul, PKS: Segera Bentuk Pansus!

tscom_news_photo_1578990625.jpg
(Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Pada Pembukaan masa persidangan II Tahun Sidang 2019-2020 di Gedung Nusantara II DPR RI (13/01/2020) hampir sebagian besar anggota menyoroti permasalahan Kasus Asuransi, terutama Asuransi Jiwasraya dan yang terbaru kasus ASABRI.

Hal ini pulalah yang menjadi concern Anggota DPR RI dari PKS yang meminta agar segera dibentuk Pansus terkait permasalahan Asuransi. Karena menyangkut kepercayaan sebagian besar masyarakat Indonesia kepada Pemerintah khususnya BUMN.

Politikus PKS Toriq Hidayat yang hadir pada pembukaan Sidang Paripurna mengatakan, kondisi ini ironis dan menyakitkan, disaat para prajurit TNI dan POLRI diberikan tanggungjawab besar menjaga keamanan negara, dengan fasilitas kesejahteraan yang belum layak, namun disisi lain dibuat khawatir dengan Kasus Asabri.

“Perlu diingat bahwa gaji para prajurit TNI, anggota POLRI dan PNS Kemhan/POLRI dipotong untuk iuran pesiun yang kemudian dikelola oleh ASABRI, demi kesejateraan mereka dan keluarga dimasa yang akan datang," ungkap Toriq.

Asabri atau Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang didirikan pada tahun 1971 bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan Prajurit TNI, Anggota POLRI dan PNS Kemhan/POLRI dengan cara memberikan proteksi (perlindungan) finansial kepada Mereka.

Penyelenggaraan kegiatan asuransi PT. Asabri (Persero) menekankan pada prinsip dasar asuransi sosial yaitu kegotong royongan, dimana yang muda membantu yang tua, yang berpenghasilan tinggi membantu yang berpenghasilan rendah dan yang berisiko rendah membantu yang berisiko tinggi.

“Tujuan yang mulia dari didirikannya Asabri ini harusnya membuat para prajurit TNI dan anggota Polri dapat menjalankan tugasnya dengan baik karena ada jaminan untuk diri dan keluarga mereka dimasa yang akan datang," tambah Toriq, anggota DPR RI KomisI I dari Fraksi PKS itu.

Sementara asumsi nilai kerugian Asabri, bahkan disebut-sebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tak kalah besar dengan Jiwasraya, yakni mencapai Rp 10 triliun di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (10/1/2020) lalu.

Toriq mengkhawatirkan jika kondisi ini berlarut dapat menimbulkan permasalahan psikologis yang cukup serius.

“Jangan sampai timbul rasa ketidakpercayaan para prajurit TNI dan anggota POLRI kepada pemerintah yang mengakibatkan kurangnya soliditas dalam menjaga keamanan negara, sehingga timbul rasa tidak aman pada masyarakat," tandasnya.

Oleh karena itu, Toriq menyatakan hendaknya apa yang akan dilakukan Mahfud MD selaku Menkopolhukam untuk bertemu dengan Mentri Keuangan, Sri Mulayani, dan Mentri BUMN, Erick Tohir agar segera dilakukan. Supaya masalah ini jelas.

“Jika kasus ASABRI jelas dan benar ada kerugian, maka harus dilakukan proses penegakan hukum yang cepat terhadap oknum direksi yang lakukan fraud, miss management maupun dugaan korupsi yang merugikan negara. Berikutnya pemerintah harus memastikan dana kesejahteraan para prajurit TNI, anggota POLRI dan PNS Kemhan/Polri dilindungi dan disalurkan sebagaimana mestinya kepada anggota," tutup Toriq Hidayat. (Bng)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement