Oleh Tommy P pada hari Rabu, 05 Feb 2020 - 14:51:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Akses jalan Bersama Ditutup, Warga Minta PT Bumi Serpong Damai Tbk Turun Tangan

tscom_news_photo_1580889074.jpg
(Sumber foto : istimewa)

TANGERANG (TEROPONGSENAYAN)- Warga perumahan cluster Victoria River Park (VRP)–BSD Sektor V ext meminta PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSD) selaku pengembang dan pengelola kawasan turun tangan membantu penyelesaian atas penutupan dan penggembokan portal perbatasan cluster Taman Tirta Golf (TTG) dan cluster Bukit Golf (BG).

Penutupan sepihak sejak 27 Januari 2020 dilakukan pengurus RW TTG dan BG tanpa mendiskusikan terlebih dahulu dengan Pengurus Rukun Warga (RW) VRP dengan alasan adanya komplain warga yang merasa tidak nyaman jika jalanan di depan rumah dilintasi kendaraan. “Tindakan itu merupakan sikap kesewenangan dan tidak bisa dibenarkan mengingat selama 15 tahun akses tersebut dipergunakan bersama- oleh ketiga cluster,” kata Eddy Di Tangerang, Rabu (5/2).

Eddy Martono, Ketua RW 015 VRP mewakili warga, mengungkapkan, kondisi ini mengakibatkan warga VRP dan TTG kehilangan asas manfaat dari fasilitas akses menuju Jl. Raya Serpong dan Jl. Pahlawan Seribu melalui pintu gerbang Pos 9 Bukit Golf. Penutupan akses ini juga menghalangi warga Bukit Golf yang menuju Jl. Raya Serpong melalui Pintu Gerbang Pos 8 TTG.

Eddy Martono menilai penutupan akses jalan itu tidak tepat karena sejak tahun 2003 manajemen BSD menetapkan “cluster Victoria River Park” merupakan satu kesatuan kawasan Sektor V yaitu “cluster Taman Tirta Golf” dan Sektor VI yaitu “cluster Bukit Golf” dalam Master Plan BSD City.

Ketiga cluster tersebut saling terhubung dan memiliki 2 akses jalan. Pertama melalui Pintu Gerbang Pos 8 TTG menuju Jl. Raya Serpong depan Vila Melati Mas (VMM) dan kedua, melalui Pintu Gerbang Pos 9 BG di Jl. Bukit Golf Utara/Jl. BSD Boulevard Utara menuju Jl. Raya Serpong dan Jl. Pahlawan Seribu.

Namun dengan adanya penutupan/penggembokan portal Pos Tengah tersebut menyebabkan tertutupnya akses ke luar dan masuk pada ketiga cluster.“Ini merupakan bentuk perampasan hak paling mendasar bagi warga suatu perumahan untuk bebas melintas dari dan menuju kerumahnya tanpa dihalangi oleh sekelompok warga lainnya yang merasa tidak nyaman jika jalanan umum lingkungan di depan rumah mereka dilintasi oleh warga lain,” kata Eddy.

H. Benny RM, salah seorang warga yang juga bermukim di VRP mengatakan, saat ini warga yang akan beraktivitas menuju ke arah selatan/Kawasan BSD terpaksa harus memutar di U-turn di Jl. Raya Serpong depan Ruko Vila Melati Mas (VMM) yang lalu lintasnya sudah sangat padat.

Selain memperparah kemacetan, hal ini sangat membahayakan warga VRP & TTG yang akan berputar arah maupun pengguna jalan lain.

“Penutupan akses tersebut berpotensi meningkatkan kecelakaan, kerugian waktu tempuh perjalanan, dan dampak sosiall dan ekonomi lain,” kata Benny.

Eddy Martono mengharapkan, BSD selaku pengelola harus turun tangan untuk menengahi agar persoalan ini tidak memicu potensi konflik sosial warga.

Sebenarnya, warga VRP pernah menanyakan alasan penutupan/penggembokan kepada Customer Care BSD. Namun Warga VRP dipersilahkan menanyakan langsung kepada Ketua RW TTG - BG dan menyelesaikan sendiri masalah tersebut. “Jawaban seperti ini sangat tidak pantas serta sangat tidak profesional sebagai salah satu pengembang kawasan terbesar di Indonesia. Apalagi, warga VRP telah membeli rumah serta membayar biaya pengelolaan/Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) kepada pihak BSD sejak tahun 2005,” kata Eddy.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement