JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono suara soal kasus Harun Masiku yang sampai sekarang masih menjadi buronan KPK.
Menurutnya pihak kepolisian masih terus melakukan pencarian terhadap Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus suap PAW tersebut.
"Ya, masih dalam pencarian kami," ujar Argo ketika dihubungi TeropongSenayan.com melalui pesan singkat, Jumat (14/2/2020).
Argo juga mengatakan bahwa kepolisian sangat serius dalam membantu KPK untuk menemukan Harun Masiku. Polda dan semua polres sudah menerima surat DPO Harun.
"Surat DPO sudah diberikan kepada polda dan seluruh polres, di sini kami menegaskan bahwa kepolisian sangat serius membantu KPK mencari saudara HM," katanya.
Argo juga menegaskan kalau kewenangan polri di sini adalah membantu untuk menemukan keberadaan mantan caleg PDIP tersebut dan untuk penanganan perkara merupakan tanggung jawab KPK.
"Intinya penanganan perkara ini adalah tanggung jawab KPK, posisi kami di sini adalah membantu KPK untuk menemukan keberadaan saudara HM," tegasnya.
Dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR 2019 yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun dijadikan tersangka karena ia memberikan suap kepada Wahyu Setiawan sebesar Rp 900 Juta. (Bng)