Oleh Sahlan_ake pada hari Jumat, 14 Feb 2020 - 15:02:38 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Belum Tentukan Omnibus Law Ciptaker Akan Dibahas Pansus Atau AKD

tscom_news_photo_1581667388.jpg
Ketua DPR Puan Maharani telah menerima draf RUU Omnibus Law (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum memutuskan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) akan dibahas lewat panitia khusus (pansus) atau alat kelengkapan dewan (AKD). Pimpinan DPR direncanakan menggelar rapat terlebih dahulu pekan depan.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin megatakan, untuk saat ini draf RUU Ciptaker menunggu nomor register dari Sekretariat Jenderal DPR.

"Setelah nomor register, kita rapim. Setelah rapim baru kita masukkan di dalam Bamus (Badan Musyawarah). Di Bamus akan ditentukan apakah pembahsan masuk ke pansus (panitia khusus) atau AKD," terang Azis di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (14/2/2020).

Disinggung mengenai adanya penolakan dari buruh atas RUU tersebut, menurut Azis, pemerintah tentu harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Nanti dari pemerintah dalam hal ini menkumham (menteri hukum dan hak asasi manusia) akan melakukan sosialisasi. Tanggung jawab itu kan ada di menkumham untuk sosialisasi," kata Azis.

Diketahui, DPR secara resmi telah menerima draf RUU Ciptaker, Rabu (12/2/2020). RUU tersebut dikirimkan langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartato, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, Menkumham Yasonna H Laoly, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. (Al)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement