JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengungkapkan pihaknya tak pernah dilibatkan dalam dialog pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) sebagaimana yang diklaim oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Iqbal bahkan kaget, tiba-tiba KSPI masuk ke dalam SK Menko Perekonomian sebagai pembahas RUU Cipta Lapangan Kerja.
"Enggak diundang tapi dicantumkan, memang ini kelakukan birokrasi yang menggampangkan masalah dan tidak fair ya. KSPI enggak pernah diundang dan kami enggak pernah datang. Tapi KSPI menolak bergabung di tim [tim pengkajian RUU Omnibus Law]," katanya saat dikonfirmasi TeropongSenayan, Jumat (14/2/2020).
Iqbal menjelaskan, sejak awal wacana Omnibus Law, pihak KSPI dengan tegas telah menolak regulasi baru tersebut. Menurutnya, dampak UU sapu jagat tersebut sangat fatal karena mengancam kesejahteraan kaum buruh.
Iqbal menduga adanya permainan di kalangan birokrasi pemerintahan hingga berani mencantumkan nama beberapa organisasi buruh di SK Menko Perekonomian tersebut. Lagi pula, kata Iqbal, jika pihak buruh dilibatkan dalam tim pengkajian Omnibus Law, pembahasan juga tak akan berguna karena serikat buruh baru diberitahu sehari sebelum penyerahan draf RUU itu.
"Jangan-jangan praduga kita hanya stempel, atau alat legitimasi untuk membenarkan seolah-olah sudah ada proses dialog dengan serikut buruh," ujarnya.
Iqbal menyayangkan cara yang dilakukan pemerintah tersebut. Hal itu pula yang menyebabkan penyerahan draf Omnibus Law Rabu (12/2) kemarin di gedung Perlemen diwarnai aksi demo oleh kalangan buruh.
"Jadi intinya KSPI menolak bergabung dalam tim, karena RUU Cipta kerja sudah masuk ke DPR. Dan juga kita tidak pernah dilibatkan dalam proses dialog apapun," pungkas Iqbal.
Sebelumnya, Pada Rabu (12/2), MenteriKoordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim, RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) telah dibahas oleh pemerintah dengan melibatkan beberapa gabungan organisasi kerja.
Airlangga mendaku, regulasi yang baru telah memenuhi harapan publik untuk turut menggandeng masyarakat dalam membahas bagian dari UU sapu jagat ini.
"Sepuluh konfederasi sudah diajak dialog dengan Ibu Menteri Ketenagakerjaan, dan ada dibentuk tim. Dengan demikian seluruhnya sudah diajak dalam sosialisasi," katanya usai menyerahkan draf RUU Ciptaker di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dua hari lalu. (AL)