Oleh Alfin pada hari Jumat, 14 Feb 2020 - 16:05:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Klaim Libatkan Buruh Dalam Dialog Omnibus Law, KSPI: Tidak Diundang Tapi Dicantumkan

tscom_news_photo_1581671153.jpeg
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengungkapkan pihaknya tak pernah dilibatkan dalam dialog pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) sebagaimana yang diklaim oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Iqbal bahkan kaget, tiba-tiba KSPI masuk ke dalam SK Menko Perekonomian sebagai pembahas RUU Cipta Lapangan Kerja.

"Enggak diundang tapi dicantumkan, memang ini kelakukan birokrasi yang menggampangkan masalah dan tidak fair ya. KSPI enggak pernah diundang dan kami enggak pernah datang. Tapi KSPI menolak bergabung di tim [tim pengkajian RUU Omnibus Law]," katanya saat dikonfirmasi TeropongSenayan, Jumat (14/2/2020).

Iqbal menjelaskan, sejak awal wacana Omnibus Law, pihak KSPI dengan tegas telah menolak regulasi baru tersebut. Menurutnya, dampak UU sapu jagat tersebut sangat fatal karena mengancam kesejahteraan kaum buruh.

Iqbal menduga adanya permainan di kalangan birokrasi pemerintahan hingga berani mencantumkan nama beberapa organisasi buruh di SK Menko Perekonomian tersebut. Lagi pula, kata Iqbal, jika pihak buruh dilibatkan dalam tim pengkajian Omnibus Law, pembahasan juga tak akan berguna karena serikat buruh baru diberitahu sehari sebelum penyerahan draf RUU itu.

"Jangan-jangan praduga kita hanya stempel, atau alat legitimasi untuk membenarkan seolah-olah sudah ada proses dialog dengan serikut buruh," ujarnya.

Iqbal menyayangkan cara yang dilakukan pemerintah tersebut. Hal itu pula yang menyebabkan penyerahan draf Omnibus Law Rabu (12/2) kemarin di gedung Perlemen diwarnai aksi demo oleh kalangan buruh.

"Jadi intinya KSPI menolak bergabung dalam tim, karena RUU Cipta kerja sudah masuk ke DPR. Dan juga kita tidak pernah dilibatkan dalam proses dialog apapun," pungkas Iqbal.

Sebelumnya, Pada Rabu (12/2), MenteriKoordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim, RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) telah dibahas oleh pemerintah dengan melibatkan beberapa gabungan organisasi kerja.

Airlangga mendaku, regulasi yang baru telah memenuhi harapan publik untuk turut menggandeng masyarakat dalam membahas bagian dari UU sapu jagat ini.

"Sepuluh konfederasi sudah diajak dialog dengan Ibu Menteri Ketenagakerjaan, dan ada dibentuk tim. Dengan demikian seluruhnya sudah diajak dalam sosialisasi," katanya usai menyerahkan draf RUU Ciptaker di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dua hari lalu. (AL)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...