Oleh Aries Kelana pada hari Sabtu, 15 Feb 2020 - 16:46:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Buntut Di-PHK "Dadakan" Oleh Indosat, Karyawan Ancam Tempuh Jalur Hukum

tscom_news_photo_1581760000.jpg
Salah satu gerai Indosat Ooredoo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Persaingan bisnis seluler semakin ketat. Ini menuntut kecepatan bertindak dalam mengantisipasi perubahan pasar, apalagi di tengah ekonomi yang lesu.


Salah satunya yang terjadi PT Indosat Ooredoo. Perusahaan yang sebagian sahamnya dimiliki pengusaha Arab ini terpaksa melakukan pemangkasan karyawan. PHK serentak sudah dilakukan Jumat (14/2/2020).

Director & Chief of Human Resources Irsyad Sahroni dalam rilisnya (15/2/2020) menyebutkan bahwa dari 677 karyawan yang ditawarkan untuk pemutusan hubungan kerja (PHK), lebih dari 80%-nya menyatakan setuju untuk menerima kompensasi.

Indosat, melalui kerjasama dengan managed service dalam bentuk pengalihan pekerjaan. Sehingga sebagian pekerjaan dijalankan kepada pihak lain. Pihak Indosat juga mengklaim telah memberikan tawaran kepada karyawan untuk bekerja dengan mitranya tersebut. Sebagian dari mereka pun tidak keberatan.

Selain itu, Indosat meningkatkan peran divisi regional dan menambah sumberdaya manusia untuk meningkatkan daya saing.

Menurut Irsyad, langkah yang ditempuh Indosat ini lain adalah agar Indosat menjadi lebih lincah, dekat dengan pelanggan dan memenuhi kebutuhan pasar.

"Kami percaya langkah ini akan meningkatkan kinerja Indosat,” ujar Irsyad.

Selain itu juga dapat membantu Indosat untuk tetap kompetitif di tengah tantangan disrupsi, mengoptimalkan layanan, dan menghadirkan pengalaman yang lebih baik bagi pelanggan.

Rencana Indosat untuk melakukan strategi bisnis baru sudah terlihat dalam beberapa bulan terakhir. Pada Oktober tahun lalu, Indosat melego 2.100 menaranya kepada kompetitornya: PT Telkom Indonesia. Telkom melalui anak usahanya, PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel), berhasil memenangkan tender tersebut.

Beberapa waktu lalu, Direktur Wholesale & International Service Telkom, Edwin Aristiawan menyampaikan aksi korporasi yang dilakukan TelkomGroup ini merupakan salah satu strategi bisnis untuk meningkatkan kapabilitas dari sisi aspek infrastruktur telekomunikasi.

"Menara telekomunikasi ini memiliki tenancy ratio di atas rata-rata industri dengan struktur yang kokoh dan coverage seluruh Indonesia,” kata Edwin.

Di luar yang dijual kepada Mitratel, Indosat Ooredoo juga memberikan 1.000 menara kepada PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) juga melalui proses tender.

Dengan penjualan menara sebanyak itu, Indosar berharap meraup keuntungan Rp6,39 triliun.

Dengan strategi tersebut, Indosat tak perlu mengeluarkan biaya untuk merawat menara sebanyak itu. Indosat cukup menyewa menara tadi.

“Kami akan menyewa kembali dengan persyaratan yang menarik untuk memenuhi kebutuhan pembangunan kami secara berkelanjutan," ujar Ahmad Al Neama, President Director & CEO Indosat Ooredoo. Ada pun masa sewanya adalah 10 tahun.

Namun cara yang dilakukan Indosat dianggap tidak sesuai dengan keinginan serikat pekerja setempat. Alasannya, karyawan cuma diberikan waktu berpikir 4 jam. Bila tak cepat memutuskan, kata Presiden Serikat Pekerja Indosat R. Roro Dwi Handayani maka nilai pesangon akan terus menurun, sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan Tahun 2003.

"PHK ini bersifat pemaksaan, karena meski berupa penawaran. Bagi yang menolak nantinya akan tetap diproses PHK melalui pengadilan," ujar Roro. Indosat dinilai melanggar peraturan ketenagakerjaan.

Pihak karyawan dikabarkan akan menempuh jalur hukum jika negosiasi mereka tak mendapat tanggapan positif. Nah Loh!

tag: #pt-telkom  #indosat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement