Oleh Alfin pada hari Minggu, 16 Feb 2020 - 08:51:56 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Tak Mengetahui Pencatutan Serikat Buruh dalam Tim Omnibus Law

tscom_news_photo_1581817916.jpeg
Azis Syamsudin Wakil Ketua DPR (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengaku tak mengetahui soal pencatutan beberapa nama serikat buruh dalam tim pembahas Omnibus Law Cipta Kerja yang dibentuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Menurutnya, pemerintah tak melampirkan laporan tertulis ihwal serikat buruh mana saja yang telah diajak dialog.

Pencatutan nama serikat buruh ini berkenaan dengan klaim Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyebutMenteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah telah bertemu beberapa serikat buruh mendiskusikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

"Oh saya tidak tahu tentang itu. Tidak ada laporan tertulisnya," kata Azis saat dikonfirmasi TeropongSenayan di Jakarta melalui aplikasi pesan, Sabtu (15/2/2020).

Azis tak berkomentar banyak saat dimintai pandangannya mengenai hal ini. Namun, dia mengaku ihwal pencatutan beberapa organisasi buruh itu menjadi catatan bagi DPR untuk dikonfirmasi ke pemerintah.

Sebelumnya, beberapa serikat buruh merasa nama organisasi merekadicatut dalam tim pembahas omnibus law Cipta Kerja yang dibentuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Padahal, merekamerasa tak dilibatkan dalam pembahasan atau menyetujui pembentukan tim tersebut.

Tiga serikat buruh yang sudah menyatakan bahwa nama organisasinya dicatut adalahKonfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), KonfederasiKongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Pada saat penyerahan draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja ke pimpinan DPR, Rabu (12/2),Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah telah mengajak bertemu beberapa serikat buruh. Pertemuan itu dilaksanakan guna membahas terkait Omnibus Law Cipta Kerja.

"Sepuluh konfederasi sudah diajak dialog dengan Menaker dan tentunya ada dibentuk tim dan seluruhnya sudah diajak dalam sosialisasi," kata Airlangga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020.

Seperti yang disebutkan Airlangga, pertemuan itu hanya sebatas sosialisasi, tanpa ada partisipasi dari kaum buruh dalam membahas Omnibus Law melalui tim yang dibentuk Kementeriannya.

Presiden KSPI, Said Iqbal, kepada TeropongSenayan mengatakan, pihaknya tak pernah dilibatkan dalam dialog pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja sebagaimana yang diklaim oleh Airlangga Hartarto.

Dia bahkan kaget, tiba-tiba KSPI masuk ke dalam SK Menko Perekonomian sebagai pembahas RUU Cipta Lapangan Kerja.

"Enggak diundang tapi dicantumkan, memang ini kelakukan birokrasi yang menggampangkan masalah dan tidak fair ya. KSPI enggak pernah diundang dan kami enggak pernah datang. Tapi KSPI menolak bergabung di tim [tim pengkajian RUU Omnibus Law]," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (14/2/2020). (AL)

tag: #dpr  #menteri-jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement