JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Politisi Partai Gerindra Sodik Mudjahid mengusulkan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden untuk dipisah.
Sodik mengatakan pemisahan Pileg dan Pilpres untuk menciptakan efisiensi dan keamanan pemilu. Seperti yang diketahui pada Pemilu 2019 kemarin Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden dilaksanakan dalam waktu yang sama.
"Baik dari keamanan masyarakat dan juga para peserta, pengamanan pengawalan suara, KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan lain-lain," kata Sodik ketika dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Senin (17/2/2020).
Anggota Komisi II DPR RI tersebut mengungkapkan inti dari pemisahaan tersebut supaya menciptakan manajemen pemilu yang baik.
"Jadi poin utamanya untuk manajemen pilkada dan pilpres yang lebih baik," ungkapnya.
Terkait wacana kenaikan ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold), Sodik menegaskan kalau Gerindra masih melakukan penggodokan wacana tersebut dalam internal partai.
"Kami masih terus membahas dalam internal partai dan terus melakukan pengkajian terkait ini (kenaikan ambang batas parlemen)," tegasnya.
Pemerintah dan DPR berencana merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Revisi UU tersebut juga untuk melakukan evaluasi penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019.
Poin-poin yang diusulkan untuk direvisi dalam UU Pemilu tersebut adalah sistem pemilu, ambang batas presiden, dan ambang batas parlemen. (Allan)