Oleh Givary Apriman pada hari Friday, 21 Feb 2020 - 17:30:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Erick Thohir Buka Suara Soal Dua Komisaris BRI yang Berasal Dari Parpol

tscom_news_photo_1582280354.jpg
Erick Thohir (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menanggapi pengangkatan dua Komisaris baru Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang berasal dari parpol. Erick menilai kalau untuk menjadi Komisaris BUMN tidak boleh merangkap pula menjadi pengurus partai karena ketentuan tersebut sudah ada dalam regulasi terkait.


"Itu (Menjadi Komisaris BUMN) sudah ada UU (Undang-undang)-nya, saya tidak bisa melangkahi UU tersebut," ujar Erick di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (21/02/2020).

Mantan Ketua Umum Panitia PelaksanaAsian Games 2018 ini pun menengaskan bahwa untuk bekerja di BUMN,tidak boleh aktif juga di kepengurusan partai politik (parpol). "Ketika mereka ingin bergabung tentu harus keluar (dari kepengurusan parpol)," tegasnya.

Terkait Zulhanar Usman yang merupakan Bendahara umum (Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, Erick mengakui kalau ia tidak begitu mengenal dekat tetapi ia mendapatkan input positif karena keaktifannya di Kadin.

Sebelumnya, pengamat BUMN Toto Pranoto menyebutkan bahwa pengangkatan kedua kader partai tersebut bertabrakan dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor2 Tahun 2015 Bab II Huruf C tentang regulasi menjadi anggota dewan komisaris BUMN.

"Saya tidak bilang dua orang itu tidak kompeten. Mereka harus lulus ujian kompetensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kalau masih menjabat struktural secara aktif di parpol, maka otomatis aturan ini dilanggar," pungkasToto ketika dihubungi reporter Teropong Senayan, Jumat (21/02/2020).

tag: #menteri-bumn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement