JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang bakal digelar pertengahan 2020, dapat menimbulkan persoalan sensitif bila ada kasus korupsi terjadi dan ditangani oleh Kejaksaan Agung. "Saya minta dalam masa-masa tersebut, penanganan korupsi jangan dipolitisir dan dimanfaatkan oleh kepentingan mana pun.
"Proaktif untuk menciptakan sistem anti korupsi bagi perbaikan tata kelola pemerintahan," kata Jaksa Agung Burhanuddin dalam pelantikan Jaksa Pidana Umum dan Jaksa Pidana Khusus, dan Staf Ahli Jaksa Agung, yang berlangsung di Gedung Bundar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2020).
Dalam acara itu, Ali Mukartono dilantik jadi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus)sedangkan Sunarta menjadiJaksa Agung Muda Pidana Umum (Jadpidum). Satu lagi pejabat tinggi Kejakgung yang dilantik pada hari itu adalah Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Pembinaan Mangihut Sinaga.
Dalam pernyataan lainnya, Burhanuddin meminta para penuntut agar berhati-hati dalam penanganan dana desa. "Lebih baik kita melakukan pencegahan sebelum melakukan langkah penindakan," sambungnya.