JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Berdasarkan pengecekan petugas, terbukti bahwa aksi penimbunan masker dan sanitizer terjadi di berbagai wilayah. Bukan hanya di wilayah Jakarta, aksi penimbunan juga terjadi di berbagai daerah. Puluhan orang telah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan seluruh anggota Bareskrim untuk mengecek langsung ke distributor, agen, maupun produsen di seluruh wilayah Indonesia terkait isu kelangkaan produk masker dan hand sanitizer.
Teropong Juga:
Waspada, Beredar Masker Tidak Sesuai Standar
Menurut Listyo, saat ini l 17 kasus sedang diselidiki oleh Bareskrim, terkait dengan upaya penimbunan. Sebanyak 30 tersangka yang merupakan distributor sedang dalam proses pemeriksaan.
Ada 822 kasus untuk 61.550 lembar masker dan 138 kardus hand sanitizer yang saat ini sedang diamankan Bareskrim. Kasus penimbunan tersebut terjadi di 17 wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.
Selain itu, Polri juga tengah menangani empat kasus hoaks yang sedang diproses dan satu kasus hoaks sedang diselidiki terkait penyebaran isu-isu atau informasi yang tidak sesuai fakta di lapangan yang mengakibatkan keresahan dan kepanikan di masyarakat.
“Sejauh ini, kasus tersebut akan kami proses hukum secara individu. Namun, dalam perkembangannya tidak menutup kemungkinan juga berkembang jadi korporasi,” jelas Listyo.
Kabareskrim bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan untuk memastikan pasokan kebutuhan masyarakat. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyatakan akan menindak tegas pelaku bisnis yang memanfaatkan peluang menimbun barang kebutuhan pokok dan produk kesehatan. Tindakan itu dimulai dari peringatan hingga sanksi tegas sesuai undang-undang yang berlaku.