Berita
Oleh La Aswan pada hari Jumat, 18 Jun 2021 - 18:32:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Vaksinolog dan Dokter Spesialis Ini Menilai Masker Kain Kurang Melindungi Paparan Covid-19

tscom_news_photo_1624015936.jpg
Ilustrasi (masker) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Vaksinolog dan dokter spesialis penyakit dalam dr Dirga Sakti Rambe mengatakan, penggunaan masker kain tiga lapis saat ini tidak disarankan.

Hal ini dikarenakan masker kain dinilai kurang melindungi seseorang dari paparan virus Covid-19.

Masker terbaik, menurut Dirga adalah masker medis karena terbukti efektif mencegah penularan virus jika digunakan dengan tepat.

"Masker kain sudah tidak dianjurkan, lagipula masker bedah sudah banyak tersedia dan harganya terjangkau, gunakan hanya masker berkualitas," kata Dirga dalam sebuah acara webinar kesehatan, Jumat (18/6/2021).

Penggunaan masker kain diperbolehkan, kata Dirga, apabila dilapisi dengan masker bedah agar bisa lebih terlindung.

Idealnya, menurut Dirga, masker medis digunakan hanya selama enam jam. Setelah itu, sebaiknya diganti dengan masker yang baru.

"Saya menyarankan untuk mengganti masker maksimal 6 jam, atau ganti segera setelah masker sudah basah atau kotor," kata dia.

Oleh karena itu, Dirga menegaskan agar warga benar-benar memperhatikan masker yang digunakannya. Karena penggunaan masker sangat penting dalam mencegah penularan Covid-19.

Cara melepas dan membuang masker

Dirga juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan dalam melepas dan membuang masker.

Melepas dan membuang masker harus dilakukan secara benar yakni dengan melepas tali elastis dari telinga, jauhkan masker dari pakaian dan wajah untuk menghindari permukaan masker yang bisa saja terkontaminasi.

Kemudian buang masker di tempat sampah. Bersihkan tangan dengan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol.

Ia pun mengimbau agar masyarakat berhati-hati saat membuka masker di tempat umum. Pastikan membuka masker hanya untuk alasan penting seperti makan dan minum.

tag: #masker  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Jejak TESA: Menanam Pohon, Menumbuhkan Harapan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 03 Jan 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai wujud komitmen terhadap konservasi lingkungan, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui program Telkom Employee Social Activity (TESA) menggelar aksi ...
Berita

Umumkan KUHP dan KUHAP Baru Berlaku Hari Ini, Ketua Komisi III DPR RI Terharu

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Setelah di sahkan tahun lalu, Komisi III DPR RI mengumumkan UU Nomor 1/2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU Nomor 20/2025 tentang Kitab Undang-Undang ...