Oleh La Aswan pada hari Selasa, 13 Jul 2021 - 13:08:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Perusahaan Terduga Penimbun Obat Ini Nekat Bohongin BPOM

tscom_news_photo_1626156513.jpg
Garis Polisi di salah satu pabrik obat di Jakbar (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Polres Metro Jakarta Barat menemukan fakta baru terkait dugaan penimbunan obat yang dilakukan PT ASA di Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, perusahaan sempat mencoba membohongi Badan POM.

"Adanya surat dari BPOM tanggal 7 Juli 2021 yang untuk melaksanakan zoom meeting untuk menanyakan apakah ada stok jenis obat Azithromycin 500mg. Tapi disampaikan oleh yang bersangkutan (PT ASA) bahwa stok itu belum ada," tutur Ady lewat keteterangan tertulis , Selasa (13/5/2021).

Di samping itu dugaan penimbunan yang dilakukan perusahaan apotek ini juga semakin kuat. Berdasarkan pengakuan dari salah satu apoteker ada perintah untuk tidak menjual Azithromycin.

Diketahui, Azithromycin merupakan salah satu obat yang bisa digunakan untuk pemulihan pasien Covid-19.

"Salah satu apoteker yang menjelaskan bahwa jenis obat Azithromycin 500mg, ada percakapan dari pemilik PT ya, dari pemilik PT itu untuk tidak dijual dulu artinya ada indikasi untuk ditimbun," jelas Ady.

Seperti pemberian sebelumnya Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah gudang yang diduga dipergunakan untuk menimbun obat-obatan Covid-19, Senin kemarin.

Gudang yang digerebek itu berlokasi di Jalan Peta Barat, tepatnya Ruko Peta Barat Indah III Blok C No. 8, Kalideres, Jakarta Barat.

"Terindikasi kami melihat beberapa fakta yang kami temukan dari hasil penyelidikan ada indikasi penimbunan," kata Ady kepada wartawan, Senin (12/7/2021).

Dari gudang tersebut ditemukan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya; Azithromycin 500 mg sebanyak 730 box, Paracetamol dan lain-lain.

"Kami melihat di sini bahwa fakta-fakta yang ditemukan di lapangan ada upaya-upaya untuk menaikan harga dari harga eceran tertinggi," ujar Ady.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi. Mereka ialah YP (58) selaku direktur, MA (32) sebagai apoteker, dan E (47) yang merupakan kepala gudang.

tag: #penimbun  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Bersinergi dalam Beragam Aksi Kebaikan, Alumni ITB 1997 Gelar Acara Silaturahmi

Oleh Fath
pada hari Minggu, 05 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) Angkatan 1997 menegaskan kebersamaan dan komitmennya untuk beraksi dalam berbagai bentuk kegiatan positif dalam Temu Kangen Syner97 ...
Berita

Jemaah Haji Kloter Pertama Mulai 12 Mei

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan, pemberangkatan perdana jemaah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi pada 12 Mei 2024. Di mana sebanyak 22 kelompok terbang (kloter) akan ...