Oleh Alfin pada hari Jumat, 06 Mar 2020 - 10:29:18 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR: Jarang OTT, Bukti KPK Berhasil Berantas Korupsi

tscom_news_photo_1583465358.jpg
Anggota komisi III DPR RI fraksi Golkar Supriansa (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Anggota komisi III DPR RI fraksi Golkar Supriansa menyatakan dalam waktu dua bulan terakhir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) maka itu menjadi bukti lembaga antirasuah berhasil mencegah korupsi.

Diketahui KPK terakhir kali melakukan operasi tangkap tangan hampir dua bulan yang lalu, ketika meringkus eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada awal Januari.

"Jangan di ukur keberhasilan KPK dengan banyaknya OTT. Bahkan menurut saya dengan jarangnya OTT itu berarti KPK justru berhasil melakukan pencegahan Korupsi," kata Supriansa saat dihubungi di Jakarta, Kamis (5/3/2020) malam.

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, di bawah kepemimpinannya KPK akan tetap menggelar OTT dalam menindak praktik korupsi. Dia berdalih penyelidikan di lapangan terus berlanjut dan tinggal menunggu waktu yang tepat untuk melakukan OTT.

"Kegiatan itu sedang berjalan, kita tinggal tunggu saatnya tentang keberhasilan rekan-rekan tim yang ada di lapangan, pasti akan kita beri tahu pas ada hasil," katanya di Gedung KPK, kemarin.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga menambahkan, KPK periode 2019-2023 memang berfokus pada upaya pengembalian kerugian negara dalam hal penindakan pelaku korupsi. Meski begitu, kata dia, KPK tetap tidak akan menghapus giat OTT sebagai salah satu cara melaksanakan tugas penindakan di lembaga antirasuah.

"KPK akan tetap melakukan tindakan hukum termasuk upaya tangkap tangan tersebut sebagaimana diatur dalam KUHP maupun undang-undang tindak pidana korupsi," ucapnya.

Mempertegas hal itu, Supriansa mengimbuhkan bahwa tugas pokok KPK tidak hanya penindakan semata, meskipun hal itu yang banyak menjadi perhatian publik. Tetapi pencegahan juga menjadi tugas penting lembaga yang berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan ini.

Sehingga, KPK memiliki tugas tidak hanya pada penyelidikan, penyidikan dan penuntutan saja, tetapi yang tidak boleh dilupakan yakni pencegahan. "Karena pencegahan adalah salah satu tugas pokok KPK," tutup pria yang juga anggotaMahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ini. (Al)

tag: #kpk  #dpr  #komisi-iii  #korupsi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement