JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - PT Food Station Tjipinang Jaya selaku BUMD Pangan Pemprov DKI Jakarta serta pengelola Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) memastikan Pasar Induk Beras Cipinang beroperasi normal dengan kewaspadaan di tengah meluasnya penyebaran virus corona.
Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Arief Prasetyo Adi mengatakan sesuai instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta, PT Food Station kini sudah melakukan berbagai upaya menyikapi merebaknya wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia khususnya Provinsi DKI Jakarta.
Berbagai upaya tersebut antara lain dengan membuat himbauan dengan spanduk maupun banner yang disebar ke beberapa titik di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). Tak lupa informasi pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) juga dilakukan dengan melalui media sosial dan surat edaran kepada para pedagang.
Dikatakan Arief, PT Food Station juga melakukan penyesuaian jam kerja mulai tanggal 16 Maret 2020. Jam kerja kantor yang awalnya 08.00 sd 17.00 WIB kini berubah menjadi 08.00 sd 15.00 WIB. Untuk pegawai pasar, gudang dan produksi jam kerja ditentukan sesuai kebutuhan. Sedangkan waktu operasional kegiatan perdagangan di PIBC tetap beroperasi selama 24 jam.
Selain itu lanjut Arief, PT Food Station menerapkan tingkat kewaspadaan dini dengan menerapkan penggunaan masker dan penggunaan sanitizer untuk kebersihan tangan, serta penyemprotan ruang kerja dengan desinfektan yang dilakukan pada selasa (17/3).
Perusahaan juga menyediakan hand sanitizer, disetiap pintu masuk dilakukan pemeriksaan suhu badan dengan thermo gun (thermo meter digital) kepada karyawan dan pedagang.
“Bagi karyawan maupun pedagang dengan suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celcius diminta untuk menuju ke pelayanan kesehatan. Kami berharap melalui upaya yang telah kami lakukan tersebut dapat meminimalisir penyebaran virus covid-19", tandas Arief.