JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub Gubernur DKI Jakarta mengusulkan agar proses pemilihan wagub DKI dilakukan menggunakan teknologi berupa aplikasi video, mengingat penyebaran virus CoVID-19.
"Saya ingin mengusulkan beberapa opsi menggunakan teknologi untuk wawancara atau e-voting via Skype (aplikasi video) dan lain-lain. Mengingat kita enggak punya waktu yang banyak," kata Ketua Panlih Wagub DKI Farazandi Fidinansyah di Jakarta. Rabu (18/03/2020).
Meski demikian, usul itu perlu dikonsultasikan terlebih dahulu ke pimpinan DPRD DKI. Sebab, selain jadwal yang sudah ditetapkan, wawancara dan pemilihan Wagub memakai teknologi tidak diatur dalam Tata Tertib DKI Jakarta.
"Saya enggak mungkin menunda pilihan. SK nya kami hanya 30 hari. Saya khawatir mepet, tapi saya juga tidak ingin melupakan faktor keselamatan anggota DPRD sebagai pemilik suara," jelas dia.
la kemungkinan ini, lanjut Farazandi, akan dibicarakan terlebih dahulu kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta. Ia berharap seluruh tahapan bisa berjalan dengan baik dan mengakomodir semua kebutuhAn di lapangan.
"Ini saya konsultasikan dulu. Apakah tetap di tanggal yang sama. Kalaupun tetep berjalan itu protap tetap diberlakukan nanti," tutup dia. (Allan)