Oleh Ghivari Apriman pada hari Selasa, 31 Mar 2020 - 10:10:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Pilkada Serentak 2020 Ditunda, DPR Minta Setiap Kepala Daerah Realokasi Dana Untuk Penanganan Wabah Virus Corona

tscom_news_photo_1585624244.jpg
Ahmad Doli Kurnia Politikus Golkar (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pilkada serenak 2020 telah resmi ditunda karena wabah virus corona yang sampai saat ini belum terkendali.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan dengan penundaan Pilkada Serentak 2020, Ia menghimbau kepada setiap kepala daerah untuk melakukan realokasi dana untuk penanganan wabah virus corona.

"Kami meminta setiap kepala daerah untuk segera melakukan realokasi dana yang belum terpakai untuk penanganan wabah virus corona," kata Doli saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Selasa (31/03/2020).

Politisi Golkar ini juga meminta pada pemerintah pusat untuk mempersiapkan Perppu (Peratuan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) terkait penundaan pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

"Pemerintah perlu untuk segera siapkan payung hukum baru yaitu Perppu untuk mengatasi penundaan Pilkada serentak 2020," ujarnya.

Doli menyebutkan untuk waktu pengganti tanggal penundaan Pilkada serentak 2020 belum ditentukan mengenai rincian waktunya.

Untuk menentukan waktu pengganti tersebut akan segera didiskusikan dengan pihak pihak terkait yakni Komisi II DPR RI, Mendagri, dan KPU.

"Pelaksanaan pilkada lanjutan akan dilaksanakan atas persetujuan KPU, DPR dan Pemerintah," pungkasnya. (Bng)

tag: #pilkada  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement