JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Warga
Desa Langkak, Kecamatan Kuala Pesisir, KabupatenNagan Raya, Provinsi Aceh menolak kedatangan tenaga kerja asing (TKA) asal China. 7 orang asal China itu terpaksa diterbangkan kembali ke Jakarta melalui Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda,AcehBesar.
Ada pun identitas para TKA yang ditolak kedatangannya tersebut masing-masing Jisheng Li, Zhang Wenting, Zhad Songmei, Weifang, Wang Hongyu, Jia Gongzuo, serta Zhuang Wen Shang.
“Untuk menghindari hal yang tidak diinginakan, ketujuh orang warga negara China ini terpaksa harus meninggalkan Nagan Raya, karena kedatangan mereka ditolak oleh masyarakat setempat,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK, Rabu (1/4/2020).
Kapolres Risno menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan oleh petugas Imigrasi Meulaboh, seluruh warga China tersebut mempunyai dokumen lengkap.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas kesehatan Publik Service Centre (PSC) Nagan Raya bahwa seluruh warga China ini dalam keadaan sehat,” katanya.
Penolakan 7 orang tenaga kerja asal China itu oleh warga Aceh, lantaran Indonesia sedang mengantisipasi penyebaran virus Corona.