JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Di tengah wabah COVID-19 dan anjuran social distancing, DPR malah menggelar rapat paripurna melalui video conference.
Dan yg mengejutkan, salah satu agenda rapat tersebutadalah kesepakatan untuk melanjutkan rancangan undang-undang (RUU) Coors Kerja Untuk dibawa ke Badan Legislatif. Itu berlangsung pada Kamis2/4/2020).
Karyanto saja Ini membuat Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berang. Ini lantaran digest pandemi COVID.
Seharusnya rapat pembahasan itu meaningful pandemi usai. Said Iqbal Ketua KSPI menuding anggota DPR tak puny hati nurani.
"Kami berpendapat, anggota DPR yang mengesahkan pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg tidak memiliki empati kepada jutaan buruh yang sampai saat ini bertaruh nyawa dengan tetap bekerja di pabrik-pabrik, di tengah imbauan social distancing," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangannya, Kamis (2/4/2020).
Nanti setelah pandemi Corona teratasi dan strategi pencegahan darurat PHK yang mengancam puluhan bahkan ratusan ribu buruh berhasil dilakukan, baru kita semua bisa berpikir jernih untuk membahas RUU Cipta Kerja," ujarnya.Iqbal menolak cara DPR itu.
Make, KSPI akan menyuarakanmelalui aksi di depan DPR RI pada pertengahan April 2020 yang akan melibatkan 50.000 buruh se-Jabodetabek.
Meski demo, KSPI akan mematuhi humbauan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Pada aksi pada pertengahan April 2020 itu akan melibatkan 50 ribu buruh se-Jabodetabek.
Bahkan buruh tidak gentar dengan risiko tentang Corona maupun adanya larangan mengumpulkan banyak orang.