Oleh Jihan pada hari Senin, 06 Apr 2020 - 10:45:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Ditengah Pandemi CoVID-19, Pilwagub DKI Tetap Dilaksanakan Hari Ini

tscom_news_photo_1586144756.jpg
Ruang rapat paripurna DPRD DKI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Anggota Panlih, S Andyka menyampaikan bahwa rapat paripurna (Rapur)
Rapat Paripurna (Rapur) PemilihanWakil Gubernur DKIJakarta akan digelar hari ini meski saat ini Jakarta sedang masa tanggap darurat bencanavirus Corona(COVID-19).

"Nggak ada perubahan teknis. Pastinya sudah kita atur jarak dari kursi ke kursi dua meter lebih," ucap anggota Panlih, S Andyka kepada wartawan, Minggu (5/4/2020) malam.

Pelaksanaan pemilihan akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Yang berhak memilih hanya anggota dewan yang berjumlah 106 orang.

Nanti yang belum ke ruangan, ada ruang tunggu, ruang transit dengan social distancing, jarak kursi ke kursi 2,5 meter. Kita siapkan dua ruangan besar kok," kata Andyka.

Diketahui, saat ini terdapat dua calon wakil gubernur (Cawagub) yaitu, A Riza Patria dari Partai Gerindra, dan Nurmansjah Lubis dari PKS. Mereka akan bertarung untuk menjadi pendamping Gubernur Anies Baswedan yang ditinggalkan lebih dari satu tahun.

PKS Tuding Ada Unsur Pemaksaan

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI, Mohammad Arifin pilwagub DKI yang digelar hari ini tentu terlihat adanya ketidaksesuaian dengan tata tertib mengenai pilwagub DKI yang akan dilakukan dalam beberapa tahap.Pertama ruang hanya diisi oleh 54 anggota DPRD DKI kemudian diikuti gelombang berikutnya untuk memberikan suara.

"Iya jelas ada unsur pemaksaan. Jadi kalau memang menghindari supaya tidak ada pengumpulan banyak orang, ya diundur paripurnanya sesuai dengan masa tanggap darurat Corona itu yang sampai tanggal 19 April. Jadi bukan disetting segala macam paripurnanya sampai kemudian berjalan tidak sesuai dengan Tatib. Ini cenderung mengada-ada," katanya di Jakarta, Minggu (5/4/2020)

Dia mengaku sudah menjalin komunikasi dengan anggota panitia pemilihan (Panlih) Wagub DKI, Achmad Yani, terkait protes Fraksi PKS DPRD DKI atas mekanisme pemilihan Wagub DKI tersebut.

"Kami sudah koordinasi dengan Panlih, Pak Achmad Yani, jadi kita harusnya protes karena itu tidak sesuai dengan Tatib. Jadi paripurna itu harus menggunakan mekanismenya sesuai dengan Tatib," jelasnya. (Allan)

tag: #virus-corona  #dprd-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...