Oleh Alfin Pulungan pada hari Kamis, 09 Apr 2020 - 18:16:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Social Distancing Belum Genap Sebulan, Tapi PHK Sudah Dimana-mana

tscom_news_photo_1586430440.jpg
Koalisi buruh sedang berdoa (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat untuk melakukan segala aktivitas hariannya di rumah. Kegiatan itu meliputi bekerja, belajar dan beribadah. Jokowi juga meminta masyarakat untuk menerapkansocial distancingatau menjaga jarak antar satu dengan yang lain. Hal tersebut dilakukan guna membendung arus penyebaran wabah virus korona atau Covid-19.

Meskisocial distancinghanya bersifat imbauan, namun, tidak sedikit kantor yang menerapkan "petuah" Jokowi tersebut. Belum genap empat minggu kebijakan itu diterapkan, kini dampak lain mulai bermunculan, khususnya disektor perekonomian dan ketenagakerjaan.

"Pada pekan ke-4 sejak Kebijakan Pembatasan Sosial diberlakukan, Gelombang PHK terus bermunculan," ungkap Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak melalui keterangannya, Kamis (09/04/2020).

Tak hanya itu, wabah yang berpangkal dari Wuhan ini juga membuat Bank Indonesia (BI) merevisi pertumbuhan ekonomi dari 5,0-5,4 persen menjadi 4,2-4,6 persen, atau ada penurunan sekitar 1 persen. Data International Labour Organization (ILO) menyebutkan, setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi akan menyerap 350 ribu-400 ribu tenaga kerja.

"Ini artinya, saat ada perlambatan pertumbuhan ekonomi sebesar 1 persen, RI akan kehilangan kesempatan menyerap tenaga kerja sebesar 350 ribu-400 ribu orang. Kondisi itu persis dengan jumlah PHK yang saat ini sedang terjadi," kata Amin.


TEROPONG JUGA:

> Miris, Puluhan Ribu Karyawan di DKI Jakarta Kena PHK dan Dirumahkan

> Nasib 87 Karyawan Ramayana Depok, Harus di-PHK Karena Alasan Wabah Korona

> Gelombang PHK Tak Terhindarkan, Stimulus Ekonomi Belum Punya Efek


Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Agustus 2019 sebesar 5,28 persen atau mencapai 7,05 juta orang. Angka pengangguran tersebut naik dibandingkan Agustus 2018 sebesar 7 juta orang atau turun secara persentase sebesar 5,34 persen.

"Tanpa adanya wabah Covid-19 saja, Tingkat Pengangguran bertambah secara absolut. Padahal sepanjang Agustus 2018 - Agustus 2019 Pertumbuhan Ekonomi meningkat, meskipun laju pertumbuhannya melambat," ujarnya.

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera ini, hal tersebut menunjukan bahwa ada yang salah dalam tata kelola ketenagakerjaan dan pembukaan lapangan kerja untuk rakyat domestik.

"Sejak tahun 2016, jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) terus meningkat 5-10 persen per tahun. Tahun 2018 adalah peningkatan TKA tertinggi, hingga 10,8 persen atau dari 85.974 orang menjadi sekitar 95.335 orang, dengan TKA terbanyak dari China 33,7 persen (Data Kemenaker, 2019)," katanya.

Terlihat ironis bila lapangan kerja untuk TKA terus dibuka, tetapi pada saat yang sama, PHK massal terus terjadi akibat wabah korona.

Dari data Disnakertrans DKI Jakarta, kata Amin Ak, Sebanyak 16.065 pekerja telah di PHK dan 72.770 pekerja dirumahkan. Sedangkan di Jawa Timur ada 814 karyawan (1,48%) di PHK akibat pandemi COVID-19 (data Gugus Sosial Ekonomi Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur).

"(Dari data APINDO Jawa Tengah) Di Jawa Tengah, 40 pabrik Industri dan perusahaan stop produksi," ucapnya.

Legislator dari dapil Jawa Timur VI ini menuturkan, para karyawan perusahaan di PHK dan dirumahkan akibat menurunnya permintaan (Demand) secara drastis dan adanya kebijakan Social Distancing akibat mewabahnya Covid-19. Bidang industri manufaktur merupakan yang pertama kali terpukul akibat wabah Covid-19, seperti pabrik garmen, tekstil, otomotif, dan elektronik.

Padahal, menjelang Ramadhan, industri manufaktur semestinya menggenjot produksi, tapi kini justru buruh libur bergantian, tidak ada lembur, sebagian dirumahkan dan di-PHK. Hal ini menjadi kabar buruk bagi perekonomian Indonesia, sebab industri manufaktur adalah penyumbang terbesar PDB 2019, sebesar 19,62 persen. Menurunnya performa Industri manufaktur akan berdampak signifikan terhadap menurunnya pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja.

Untuk mengatasi hal itu, lanjut Amin, perusahaan, Industri atau bisnis apapun harus memiliki kelenturan (agility) pada produk dan berbagai varian barang produksi dan jasa. Misalnya mengubahline productionnyadari garmen pakaian atau T-Shirt menjadi produksi APD dan masker. Dari Industri produksi mesin industri menjadi pengadaan alat ventilator.

"Atau Industri kimia yang memproduksi Handsanitizer, Vitamin dan lain-lain. Industri Perhotelan yang menyediakan kamar untuk isolasi bagi ODP dan PDP," jelasnya.

Masih menurut Amin, sektor Industri bisa didorong untuk memproduksi kebutuhan tersebut, sehingga harga di masyarakat jauh lebih murah. Selain itu, Pemerintah juga perlu memberikan insentif fiskal dan kemudahan perizinan serta anggaran untuk percepatan produksi alat dan kebutuhan tersebut.

"Instrumen fiskal diberikan tepat sasaran dan tepat jumlah (anggarannya). Pilihan instrumennya adalah pembebasan bea impor bahan baku bagi industri, insentif pajak dan subsidi harga khusus produksi UMKM," pungkasnya.

tag: #phk  #buruh  #amin-ak  #pks  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement