JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR membentuk Satgas Lawan Covid-19 untuk membantu Pemerintah dalam mempercepat penanganan pandemi ini di tiap daerah. Pembentukan satgas ini merupakan kesepakatan sembilan fraksi di DPR serta pendanaannya tidak menggunakan kas negara.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Satgas Lawan Covid-19, bersedia menerima bantuan dari para donatur. Namun, sumbangan tak boleh dalam bentuk uang tunai, harus dalam bentuk barang yang berguna untuk penanganan dampak Covid-19.
"Satgas tak menerima sumbangan dalam bentuk uang, tetapi sumbangan dalam bentuk alkes seperti masker dan ventilator yang langsung didistribusi ke RS rujukan dan puskesmas yang ada," kata Dasco, yang merupakan Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR, saat launching secara virtual, Kamis (9/4/2020).
Menurut Dasco, Satgas Lawan Covid-19 dibentuk oleh anggota DPR lintas partai, dengan tujuan membantu pemerintah mempercepat penanganan Covid-19 di daerah. Salah satunya adalah menyambungkan pengusaha atau donatur lokal untuk membantu puskesmas di daerah.
Sementara, mekanisme kerjanya akan melalui aplikasi dan wesbite satgaslawancovid19.com, yang akan terhubung ke 182 rumah sakit dan puskesmas yang membutuhkan alkes. Jadi lewat aplikasi itu, rumah sakit rujukan atau puskemas yang membutuhkan alkes minimal 3 bulan ke depan, bisa mengajukan permohonan.
"Website terintegrasi aplikasi ini untuk memudahkan kontrol barang. Satgas juga kerja sama dengan donatur lokal agar bisa masuk ke website untuk bisa melihat kebutuhan rumah sakit atau puskesmas di wilayah masing-masing," kataya.
"Satgas juga bekerja dalam upaya memutus mata rantai birokrasi agar dukungan langsung ke sasaran," tambahnya.
Dipastikan Dasco, Satgas akan berkoordinasi dengan instansi terkait khususnya Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana.