Oleh Givary Apriman pada hari Senin, 13 Apr 2020 - 21:36:37 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR : BRI dan Mandiri Perlu Prioritaskan Pembebasan Bunga Kredit Untuk UMKM

tscom_news_photo_1586787131.jpg
Kamrussamad (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komisi XI DPR RI melakukan rapat dengan jajaran direksi Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri.

Dalam rapat tersebut, Komisi XI DPR RI membahas tentang kesiapan pelaksanaan relaksasi kredit ditengah merebaknya wabah virus corona.

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad meminta kedua bank tersebut untuk memprioritaskan persetujuan pembebasan bunga kredit untuk UMKM.

"Kami meminta Bank BRI dan Bank Mandiri memprioritaskan persetujuan pembebasan bunga pembayaran pokok pinjaman bagi UMKM," ujar Kamrussamad di Jakarta, Senin (13/4/2020).

Kamrussamad menilai UMKM sangat terdampak karena kemampuan likuiditas sangat rentan terhadap wabah virus corona. Di mana pasar UMKM sebagian besar berhenti, yang membuat supply dan demand secara otomatis tidak beroperasi.

Ia menambahkan selama ini UMKM merupakan komponen penggerak ekonomi kerakyatan yang telah menyerap lapangan pekerjaan paling besar disemua klaster usaha atau bisnis di Indonesia.

"UMKM berperan besar dalam menyerap lapangan kerja di Indonesia," tambahnya.

Ditengah pandemi corona, Politikus Gerindra menyebut bahwa ini merupakan momentum untuk kedua bank BUMN tersebut untuk mendukung ekonomi kerakyatan sebagai lokomotif industri perbankan nasional.

Ia juga berharap kalau priroitas menyetorkan laba Ke pemegang saham diharapkan prioritas dapat berubah arah sesuai POJK No. 11 tahun 2020.

"Kami yakin dan percaya SDM dan infrakstutur yang dimiliki BRI dan Bank Mandiri mampu bergerak cepat dan tepat," pungkasnya.

tag: #dpr  #bank-mandiri  #bank-bri  #corona  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...