
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia bersama Komisi I DPR RI kembali memperkuat edukasi masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Merajut Nusantara bertema “Aman Bermedia Digital”. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 22 Juli 2026, di Digi Studio, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, ini menjadi ruang edukasi bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran, kecakapan, dan kewaspadaan dalam menghadapi berbagai risiko di ruang digital.
Kegiatan tersebut menghadirkan Nurul Arifin, M.Si., Anggota Komisi I DPR RI, sebagai narasumber yang memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya keamanan digital di tengah semakin tingginya ketergantungan masyarakat terhadap internet. Turut hadir Koredianto Usman, Dosen Fakultas Teknik Elektro Universitas Telkom, serta Budy Sugandi, Ph.D., Direktur Eksekutif Cendekia Madani. Rangkaian kegiatan dipandu oleh MC Azizah dan moderator Ayu Amelia, dengan pembacaan doa oleh Ali Lukman Hakim serta hiburan dari DG Band.
Dalam pemaparannya, Nurul Arifin menegaskan bahwa keamanan digital harus menjadi perhatian bersama, mengingat internet telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Hampir seluruh aktivitas masyarakat saat ini meninggalkan jejak digital, sehingga kesadaran untuk menjaga keamanan dan privasi menjadi kebutuhan mendasar.
Ia menyampaikan bahwa jumlah pengguna internet Indonesia telah mencapai 235,26 juta orang, yang menunjukkan besarnya ekosistem digital sekaligus luasnya potensi risiko yang harus diantisipasi masyarakat.
Nurul Arifin juga menyoroti perkembangan serangan siber yang tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan teknis semata. Berdasarkan data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang disampaikan dalam pemaparannya, terdapat 3,64 miliar anomali serangan siber pada periode Januari - Juli 2025 dan 1,52 miliar deteksi serangan siber pada periode 1 Januari hingga 15 April 2026.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa keamanan digital telah menjadi bagian penting dari perlindungan masyarakat dalam menghadapi transformasi digital.
“Masyarakat perlu memahami bahwa ancaman di ruang digital dapat hadir dalam berbagai bentuk dan menyasar siapa saja. Karena itu, kewaspadaan harus dimulai dari setiap pengguna,” menjadi pesan penting yang ditekankan dalam pemaparan Nurul Arifin.
Anggota Komisi I DPR RI tersebut kemudian menguraikan sejumlah modus kejahatan siber yang perlu diwaspadai masyarakat. Tiga di antaranya adalah malware, deepfake, dan phishing. Malware dapat digunakan untuk mencuri data maupun merusak perangkat dan kerap disebarkan melalui tautan APK, pesan kurir, atau undangan palsu.
Sementara itu, teknologi deepfake memungkinkan manipulasi wajah dan suara berbasis kecerdasan buatan yang dapat dimanfaatkan untuk penipuan, termasuk modus telepon darurat yang mengatasnamakan anggota keluarga. Adapun phishing dilakukan dengan menyamar sebagai pihak terpercaya, seperti bank atau lembaga resmi, melalui pesan palsu untuk memperoleh data korban.
Selain kejahatan siber, Nurul Arifin mengingatkan masyarakat terhadap sejumlah persoalan lain yang berkembang di ruang digital, antara lain judi online, pornografi digital, cyberbullying, dan penggunaan game online secara berlebihan. Berbagai persoalan tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian material, tetapi juga dapat memberikan dampak terhadap perkembangan anak, kondisi psikologis, kesehatan, maupun produktivitas masyarakat.
Dari sisi regulasi, Nurul Arifin menjelaskan bahwa pemerintah telah memiliki sejumlah instrumen hukum untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, antara lain UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, UU Perlindungan Data Pribadi Nomor 27 Tahun 2022, serta regulasi terkait perlindungan anak dan PP TUNAS. Berbagai bentuk pelanggaran digital, termasuk pencemaran nama baik, penyebaran pornografi, informasi bohong, ujaran kebencian, peretasan, kebocoran data pribadi, hingga eksploitasi anak, telah memiliki ketentuan dan sanksi hukum.
Untuk memperkuat perlindungan diri, Nurul Arifin mendorong masyarakat membangun kebiasaan digital yang aman. Beberapa langkah yang dapat diterapkan antara lain menggunakan kata sandi yang kuat dan unik, mengaktifkan autentikasi dua faktor (2FA), mewaspadai tautan maupun pesan mencurigakan, serta mengunduh aplikasi hanya dari sumber resmi.
Menurutnya, peningkatan literasi digital juga menjadi bagian penting agar masyarakat mampu mengenali risiko dan mengambil keputusan yang tepat ketika beraktivitas di ruang digital.
Pesan mengenai kewaspadaan tersebut kemudian diperkuat oleh Koredianto Usman melalui pendekatan studi kasus. Dosen Fakultas Teknik Elektro Universitas Telkom itu menekankan dua prinsip utama dalam menjaga keamanan digital, yaitu tidak terburu-buru dan selalu melakukan pemeriksaan ulang atau check and re-check. Masyarakat perlu membiasakan diri membedakan situs resmi dengan situs palsu yang dibuat menyerupai layanan perbankan maupun platform digital.
Koredianto mengangkat sejumlah kasus yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah modus pesan mengenai pengiriman paket yang gagal, yang mengarahkan korban untuk mengunduh file APK yang ternyata merupakan malware Android. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan mengklik tautan, tidak memasang aplikasi dari luar sumber resmi, serta tidak memberikan izin akses yang tidak diperlukan.
Ia juga membahas modus pesan permintaan bantuan untuk melakukan voting yang mengarahkan korban ke halaman login palsu hingga akun media sosial dapat diambil alih. Dalam kasus tersebut, masyarakat diingatkan untuk memeriksa alamat situs dan mengaktifkan 2FA. Kasus lain yang dibahas adalah undangan pernikahan digital dalam format APK, yang perlu diwaspadai karena undangan digital yang sah umumnya berbentuk PDF atau situs web.
Tidak berhenti pada keamanan akun, Koredianto turut mengingatkan masyarakat mengenai QRIS palsu. Pengguna diminta tidak terburu-buru ketika melakukan pembayaran digital dan selalu memastikan nama penerima serta nominal transaksi sebelum memasukkan PIN. Ia juga mengangkat pelajaran dari kasus kebocoran data Tokopedia dan ransomware WannaCry, dengan menekankan pentingnya menggunakan kata sandi berbeda pada setiap layanan, memanfaatkan password manager, mengaktifkan 2FA, memperbarui sistem operasi, melakukan pencadangan data secara berkala, serta tidak membuka lampiran mencurigakan dari sumber yang tidak dikenal.
Sementara itu, Budy Sugandi, Ph.D. mengajak masyarakat melihat ruang digital tidak hanya sebagai sarana hiburan, tetapi juga sebagai ruang untuk meningkatkan keterampilan, produktivitas, dan pendapatan. Direktur Eksekutif Cendekia Madani tersebut mengusung gagasan perubahan pola dari “konsumen menjadi kreator” dan dari “scrolling menjadi growing”. Menurutnya, teknologi seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia, bukan justru menguasai kehidupan manusia.
Budy juga mengingatkan bahwa masyarakat menghadapi berbagai tantangan berupa banjir informasi, konten negatif, hoaks, perundungan, dan judi online. Karena itu, masyarakat perlu menerapkan prinsip “saring sebelum sharing” dan menjadikan adab sebagai landasan dalam bermedia digital. Di sisi lain, internet dapat menjadi ruang pembelajaran yang luas untuk mengembangkan berbagai keterampilan, mulai dari bahasa asing, public speaking, kecerdasan buatan, desain grafis, editing video, coding, pemasaran hingga bisnis digital.
Menurut Budy, masyarakat juga memiliki peluang untuk menghasilkan karya dan nilai ekonomi melalui media digital. Berbagai produk seperti artikel, video, podcast, buku digital, modul, presentasi, desain, dan website dapat dikembangkan menjadi aset kreatif. Peluang ekonomi digital juga terbuka melalui profesi seperti content creator, affiliate marketer, freelancer, desainer, editor video, penulis, trainer daring, tutor, dropshipper hingga pengembangan digital agency.
Pada bagian akhir, peserta didorong untuk tidak berhenti pada pemahaman, tetapi menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari. Budy mengajak peserta membuat rencana aksi selama 30 hari, antara lain dengan mempelajari keterampilan baru, membuat konten, mengunggah karya secara konsisten, dan mengulang proses tersebut secara berkelanjutan.
Melalui Sosialisasi Merajut Nusantara bertema “Aman Bermedia Digital”, BAKTI Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Komisi I DPR RI menegaskan pentingnya kolaborasi dalam membangun masyarakat yang tidak hanya mampu memanfaatkan teknologi, tetapi juga memahami risiko dan bertanggung jawab dalam penggunaannya. Pesan Nurul Arifin mengenai pentingnya kesadaran keamanan digital, penguatan dari Koredianto Usman melalui berbagai studi kasus, serta perspektif Budy Sugandi mengenai pemanfaatan teknologi secara produktif menjadi rangkaian edukasi yang saling melengkapi bagi masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong lahirnya masyarakat yang semakin cerdas, aman, kritis, produktif, dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi. Sebab, perkembangan teknologi akan terus berjalan, tetapi keamanan dan kebermanfaatan ruang digital sangat ditentukan oleh kesadaran serta perilaku setiap penggunanya.