Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 27 Mei 2015 - 18:19:24 WIB
Bagikan Berita ini :

FPAN Bilang Revisi UU Pilkada Tak Mungkin Sekarang

64tscom-yandrisusanto-indra-27515.jpg
Politisi PAN Yandri Susanto (Sumber foto : Indra Kusuma/teropongsenayan.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rencana revisi UU Pilkada ternyata dianggap Fraksi PAN tidak mungkin terjadi di masa sidang IV DPR. Alasannya sampai saat ini beberapa Fraksi menolak revisi tersebut.

Ini mengingat belum ada payung hukum yang kuat bila terjadi sengketa pada partai politik dan ternyata belum ada keputusan inkrah secara pasti.

"Saya rasa ini mustahil," kata Yandri di ruangan Fraksi PAN lantai 20, gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Lebih lanjut Yandri mengungkapkan kalau kini baru 26 anggota DPR yang menandatangani usulan revisi mulai dari Fraksi Golkar, Gerindra, PKS, PPP dan PAN. Hanya saja dari PAN sendiri belum ambil sikap resmi perihal revisi UU Pilkada.

"Dari PAN itu hanya satu orang yaitu Amran. Tapi sikap resmi kita belum ada soal revisi ini," jelasnya.(al)

tag: #revisi UU Pilkada  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...
Berita

Nilai Putusan MK Progresif, Ketua Komisi HAM DPR Sebut Legislator Perempuan Kini Punya Ruang Lebih Luas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan adanya keterwakilan perempuan di setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga ...