Oleh Alfin Pulungan pada hari Senin, 20 Apr 2020 - 14:41:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Realokasi Anggaran untuk Wabah Covid-19 Dinilai Belepotan

tscom_news_photo_1587368485.jpg
Ilustrasi realokasi anggaran (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih mengritik kebijakan pemerintah yang memotong anggaran triliunan dari para mitra KX DPR. Dirinya mengaku semakin was-was karena pada saat yang sama muncul rumor alokasi anggaran untuk perusahaan berbau nepotis dari lingkungan istana, yang disinyalir milik salah seorang Staf Khusus Presiden.

“Belum jelas realokasi pemotongan dari para mitra secara detail, malah muncul kabar-kabar miring, artinya realokasi ini belepotan,” kata Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (20/4/2020).

Akhir maret lalu, Pemerintah meluncurkan paket stimulus ekonomi jilid III untuk menghadapi terjangan wabah korona yang diprediksi akan menggoyang keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan. “Buntutnya terjadi pemotongan anggaran di sana-sini, termasuk mitra komisi X,” keluhnya.

Fikri merujuk pada lampiran Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2020 tentang perubahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebagai peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19.


TEROPONG JUGA:

> Korbankan dana Pendidikan untuk Tangani Corona, Demokrat: Dana Infrastruktur Lebih Tinggi

> DPR Dukung Realokasi Anggaran Negara untuk Tanggulangi Corona

> 93 Persen Daerah Telah Melakukan Refocusing dan Realokasi APBD untuk Tangani COVID-19


“Perubahan APBN 2020 tanpa melalui proses pembahasan di DPR Ini yang jadi bermasalah,” ujarnya. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan sifat Perppu itu dapat langsung berlaku begitu terbit, tanpa menunggu persetujuan DPR. “Sehingga, kemudian Perpres nomor 54/2020 menjadi landasan untuk merombak APBN,” jelasnya.

Lebih jauh Fikri merinci pemotongan anggaran terjadi pada semua Kementerian dan Lembaga yang menjadi mitra Komisi X DPR, yakni Kemendikbud, Kemenparekraf, Kemenpora, dan Perpusnas. Mendikbud dipotong sebesar Rp. 4,98 T, Kemenparekraf/Baparekraf dipotong Rp. 1,09 T, Kemenpora dipotong Rp270,2 M, dan Perpusnas dipotong Rp106,6 M. “Totalnya mencapai Rp6,44 T,” kata Fikri.

Berdasarkan rilis yang diterbitkan kantor Presiden sebelumnya, stimulus ekonomi jilid III menggelontorkan dana sebesar Rp. 405,1 T. Alokasi anggaran sebesar itu antara lain dirinci untuk biaya pelatihan bagi pemegang kartu pra kerja sebanyak 5,6 juta penerima dan masing-masing senilai Rp. 1 juta. Sebagai pelaksananya, istana menunjuk delapan mitra perusahaan berbasis daring, yang salah satunya adalah Ruang Guru milik staf khusus milenial bernama Adamas Belva Syah Devara.

Sebab itu, Fikri menuntut penjelasan terkait realokasi anggaran mitra-mitra DPR tersebut, “Tidak hanya komisi X saya kira, karena untuk mencapai Rp. 405,1 T dipotong juga anggaran di Kementerian dan Lembaga lain,” ujar dia.

Selain itu, Fikri juga mencermati anggaran pendidikan melalui transfer daerah dan dana desa yang dipotong mencapai Rp23,26 T. “Dari situ termasuk pemotongan tunjangan guru sebesar Rp3,3 T, dan pemotongan dana BOS Rp1,1 T,” ujarnya.

Pemotongan dana-dana tersebut, imbuh Fikri, haruslah mempunyai alokasi yang jelas dan transparan, bersih dari unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme. “Clear-kan dulu tugas pemerintah, bukan menunggu dibuka oleh publik,” pungkasnya.

tag: #corona  #anggaran-kesehatan  #dpr  #abdul-fikri-fakih  #pks  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...