Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 22 Apr 2020 - 17:50:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Bahas RUU Kontroversial, Wasekjen Demokrat: Di Mana Etika Parlemen

tscom_news_photo_1587553131.jpg
Irwan politikus demokrat (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Fraksi Partai Demokrat telah bersikap menarik diri anggotanya dalam pembahasan RUU omnibus law Cipta Kerja.

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Irwan, perintah penarikan diri kader Demokrat di parlemen ini merupakan sikap kongkrit di saat bangsa melawan pandemi Covid-19.

“Perintah Ketua Fraksi Partai Demokrat Mas Ibas menarik diri sementara dalam segala pembahasan RUU Omnibus Law dan Cipta Kerja sangat tepat dan didukung oleh rakyat,” tegas politisi yang akrab disapa Irwan Fecho ini dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/4/2020).

Irwan mengatakan seharusnya semua energi difokuskan dalam upaya penanganan pandemik Covid-19.

“Dalam etika parlemen, prinsip salus populi suprema lex esto, harusnya jadi pertimbangan utama. Dan membahas RUU Cipta Kerja dan lainnya di tengah upaya rakyat berjuang melawan Covid-19, menunjukkan tidak berfungsinya etika parlemen itu,” tegas Irwan

Irwan pun berharap, sikap Fraksi Partai Demokrat yang menarik diri dari pembahasan RUU Ciptaker ini dapat menggugah empati dan etika parlemen Fraksi lain.

“Namun dengan terus membahas RUU Omnibus Law dan Cipta Kerja juga menunjukkan ketidakberpihakan parlemen pada rakyat, lebih nampak mengakomodasi kepentingan para pemodal dengan memaksakan pembahasan RUU cipta kerja ini, dibanding fokus untuk mengawal kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemik Covid-19,” sergah Irwan.

Di sisi lain, sambung Irwan, alasan partisipasi publik juga menjadi dasar penarikan diri dari pembahasan RUU Cipta Kerja ini.

“Pasal 96 UU 12/2011 menyatakan secara eksplisit mengenai kewajiban untuk melibatkan partisipasi publik dalam proses pembentukan UU. Di tengah pandemik Covid-19, dan himbauan "stay at home", mustahil partisipasi itu berjalan dengan baik. DPR nampak seperti memanfaatkan situasi ini untuk mengebut pembahasan RUU cipta kerja ini,” tutup Irwan.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Dia mengatakan pihaknya menolak pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) kontroversial selama masa pandemi virus corona (Covid-19).

Ibas mengatakan Demokrat tidak ingin mengambil sikap terlalu dini terhadap RUU seperti Omnibus Law Cipta Kerja, RUU Minerba, dan RUU Haluan Ideologi Pancasila. Dia meminta DPR RI bijak memilih hal yang harus diprioritaskan selama pandemi.

"Fraksi Partai Demokrat menolak membahas RUU tersebut dalam pandemi Covid-19 saat ini. Mari kita bersama curahkan pikiran, tenaga dan perhatian untuk mengurangi dampak virus corona. Gotong royong bantu rakyat dan pemerintah," kata Ibas dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4).

tag: #partai-demokrat  #irwan-demokrat  #dpr  #omnibus-law  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement