Berita
Oleh Aries Kelana pada hari Kamis, 23 Apr 2020 - 20:34:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Doha dan Riyadh Lamar Jadi Tuan Rumah Asian Games 2030

tscom_news_photo_1587648857.jpg
Salah satu penyelenggaraan Asian Games (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Ambisi Arab Saudi ingin terlibat jauh dalam kegiatan keolahragaan terus dikumandangkan. Setelah putra mahkota Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman ingin membeli klub sepakbola Inggris, Newcastle United, kini pemerintah Arab Saudi pun berniat menjadi tuan rumah Asian Games 2030.

Surat pengajuannya sudah diterima oleh Dewan Olimpiade Asia (OCA), Kamis ini (23/4/2020). Riyadh akan bersaing dengan Doha, ibukota Qatar untuk bersaing dalam kompetisi olahraga se-Asia yang berlangsung setiap empat tahun.

"OCA senang menerima dua tawaran kuat untuk Asian Games kami pada tahun 2030," kata presiden OCA, Sheikh Ahmad Al-Fahad Al-Sabah, seperti dikutip reuters.com (23/4/2020).

"Ini menunjukkan kepercayaan dan kepercayaan pada Gerakan Olimpiade di Asia dan semakin meningkatkan reputasi kami menjadi tuan rumah acara olahraga kelas dunia dalam skala besar."

Perseteruan itu diperkirakan bakal ketat. Doha boleh berbangga karena pernah berpengalaman menyelanggarakan Asian Games pada 2006. Qatar bahkan dipercaya menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022.

Tetapi Riyad juga berpeluang karena belum pernah sekalipun menyelenggarakan kegiatan akbar tersebut.

Sebelum menuju 2030, pada 2022, Hangzhou akan menjadi tuan rumah Asian Games. Empat tahun kemudian giliran Aichi-Nagoya, Jepang yang dipercaya sebagai penyelenggara. Sedangkan pada 2018, Jakarta-Palembang sukses menggelar pesta olahraga tersebut.

tag: #asian-games-2018  #arab-saudi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...