Oleh Bachtiar pada hari Selasa, 28 Apr 2020 - 19:00:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Jika PSBB Tak Efektif, DPR Sarankan Pemerintah Siapkan Opsi Karantina Wilayah

tscom_news_photo_1588075200.jpg
Fauzi H. Amro Politikus Nasdem (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota DPR RI dari fraksi partai Nasdem Fauzi H. Amro menyarankan agar pemerintah tetap mempersiapkan opsi karantina wilayah jika memang pada akhirnya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tak efektif dalam menekan penyebaran wabah Corona di Indonesia.

"Kalau PSBB tidak efektif, maka karantina wilayah atau lockdown bisa jadi opsi berikutnya, tapi syarat Pemerintah Pusat berkewajiban memasok dan memastikan ketersedian pangan bagi masyarakat sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang No 6 Tahun 2018 Kekarantinaan Kesehatan," kata Anggota Komisi XI DPR itu kepada wartawan, Selasa, (28/04/2020).

Politikus Nasdem itu juga menilai pemerintah dan seluruh pihak terkait sedianya sudah berusaha keras dalam menjalankan penerapan PSBB. Hal itu ditunjukkan dengan sejumlah kebijakan pendukung seperti larangan mudik lebaran 2020.

"Namun kalau kita liat trend data resmi kasus Corona yang dirilis pemerintah setiap mengalami peningkatan. Update kasus Corona pertanggal 27 April, orang positif terpapar covid-19 atau virus corona sudah mencapai 9096 orang, ODP mencapai 210.199, PDP berjumlah 19.987, meninggal 765 orang dan sembuh 1151," ungkap Fauzi.

Oleh sebab itu, kata dia, pemerintah sebaiknya dapat terus melakukan evaluasi efektifitas terhadap kebijakan PSBB ini.

"Saat ini masih terus berjalan, bahkan sejumlah daerah, ada yang baru menerapakan PSBB," ungkap Fauzi.

Fauzi menyoroti sejumlah hal terkait penerapan PSBB disejumlah daerah guna menekan angka penyebaran wabah Corona ini salah satunya ialah terkait parameter zona merah.

"Terlalu umum, tidak detail termasuk parameter penetapan zona merah. Selama ini daerah ditetapkan zona merah itu yang paling banyak kasus positif terpapar virus corona. Namun, seberapa banyak kasus positif agar suatu daerah bisa disebut zona merah, tidak ada penjelasan detail mengenai hal tersebut," tegas Fauzi.

Semestinya, lanjut Fauzi, Pemerintah Pusat dalam hal Kemenkes mempunyai parameter yang jelas atau kalkulasi yang jelas, suatu daerah layak ditetapkan zona merah.

Meski demikian, Fauzi memahami, lantaran hal itu mungkin terjadi karena waktu diberikan oleh Presiden Jokowi untuk mengeluarkan aturan PSBB hanya 2 hari.

Fauzi menyarankan agar Kemenkes segera mengeluarkan pedoman PSBB yang lebih detail, yang bisa jadi rujukan Pemerintah Daerah dalam penetapan zona merah corona.

"Sehingga waktunya mepet banget, akhirnya peraturan PSBB dikeluarkan Kemenkes terlalu umum, sehingga berbagai daerah tentu akan memiliki perspektif berbeda-beda dalam penetapan zona merah corona," tandas Fauzi.

Diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat penambahan jumlah kasus sembuh per Senin (27/4/2020) menjadi 1.151 setelah ada penambahan sebanyak 44 orang.

Untuk kasus meninggal menjadi 765 setelah ada penambahan sebanyak 22 orang. Sementara kasus positif Corona bertambah sebanyak 214 orang hingga total menjadi 9.096.

Pemprov DKI Jakarta sendiri
memiliki jumlah pasien sembuh terbanyak dengan 337, disusul Jawa Timur sebanyak 140, Sulawesi Selatan 106, Jawa Barat 96, Jawa Tengah 88 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 1.151 orang.

tag: #corona  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Bersinergi dalam Beragam Aksi Kebaikan, Alumni ITB 1997 Gelar Acara Silaturahmi

Oleh Fath
pada hari Minggu, 05 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) Angkatan 1997 menegaskan kebersamaan dan komitmennya untuk beraksi dalam berbagai bentuk kegiatan positif dalam Temu Kangen Syner97 ...
Berita

Jemaah Haji Kloter Pertama Mulai 12 Mei

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan, pemberangkatan perdana jemaah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi pada 12 Mei 2024. Di mana sebanyak 22 kelompok terbang (kloter) akan ...