Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 29 Apr 2020 - 04:18:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Mantan Komisaris Pelindo I Ungkap Dibalik Pemenangan Jokowi-Maruf Amin di Pilpres 2019

tscom_news_photo_1588108710.jpeg
Jokowi-Maruf Amin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Refly Harun mengungkit cara-cara Presiden Jokowi dalam memenangkan Pilpres 2019 lalu.

Mantan Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Iitu menilai dalam kampanye lalu pasangan Jokowi-Maruf Amin telah memanfaatkan Badan Usaha Milik Usaha (BUMN) untuk membantu pemenanganya melawan pasangan Prabowo-Sandiaga Uno.

"Saya cara mengkeritik bagi komisari-komisaris BUMN yang ikut kampanye untuk incumbent, kenapa? Bukan saya tidak suka pemerintah tidak," kata Refly melalui chanel Youtube-nya, Selasa (28/4/2020).

Dirinya pun tak termasuk dalam salah satu komisaris yang ikut mengkampanyekan. Pasalnya, dirinya ingin menegakan aturan konsitusi dan UU.

Refly lantas menyinggung Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasal 280.

"Disebutkan secara jelas dan sangat gamblang bahwa tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan BUMN atau BUMD," ungkapnya.

"Bisa dikatakan mereka yang terlibat kampanye bisa diancam penjara 2 tahun penjara dan denda Rp24 juta jadi saya tidak mau terlibat dalam kampanye," tambahnya.

Pakar hukum tata negara ini bahkan mengungkapkan bukan rahasia umum lagi banyak ASN yang terlibat dalam pilpres, banyak dosen-dosen perguruan tinggi negeri yang memihak untuk salah satu pasangan calon bahkan ada yang secara terang-terangan.

tag: #jokowi  #refly-harun  #maruf-amin  #prabowo-subianto  #sandiagauno  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...