Bisnis
Oleh Rihad pada hari Friday, 08 Mei 2020 - 05:59:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Pakar Unpad: Pengesahan RUU Cipta Kerja Seharusnya Dipercepat Bukan Ditunda-tunda

tscom_news_photo_1588889971.jpg
Suasana pabrik (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja jauh lebih baik jika disahkan sekarang daripada ditunda. Pakar ekonomi dari Universitas Padjadjaran Bandung Aldrin Herwany menyatakan RUU Cipta Kerja bisa memangkas berbagai peraturan yang saling tumpang tindih sehingga nantinya kepastian hukum untuk investasi lebih jelas, sedangkan negara-negara di dunia saat ini berlomba melakukan gebrakan yang dapat menarik minat investor menanamkan modal setelah pandemi COVID-19.

"Seluruh investor punya "desire" ingin investasi, sedang mencari tempat aman dan nggak ribet peraturannya. Kalau ketok palu sekarang RUU Cipta Kerja, saya yakin, investor akan pilih Indonesia setelah pandemi COVID-19. Karena selama ini "risk" di kita tinggi, investor sedang "wait and see", kalau sekarang ada gebrakan seperti RUU ini, investor akan lari ke kita, yang nganggur akibat pandemi akan terserap," katanya.

"Jadi ini adalah momen yang sangat tepat bagi DPR untuk membahas dan mengesahkan omnibus law. Jangan sampai hilang momen, nanti makin susah. Saya tidak mengerti kenapa didiamkan, apa menunggu demo dulu. Harus diingat, kita sedang menghadapi kondisi ekstrem dan butuh gebrakan segera. Jangan diem-diem aja," katanya.

"Lebih baik RUU Cipta Kerja duluan diketuk palu. Jangan sampai nanti lagi. Karena pasca-COVID-19 banyak persoalan yang harus kita selesaikan. Kalau masih ada pandangan yang berbeda-beda, habis waktu nanti. Mending dari sekarang ketuk palu," katanya dalam seminar daring di Bandung, Kamis (7/5).

Jika nanti diterapkan, katanya, omnibus law tentu lebih fleksibel untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan pasca masa abnormal dan krisis seperti saat ini.

Menurut dia, prinsip RUU Cipta Kerja yang bertujuan mempermudah, mempercepat, dan menghilangkan kerumitan melakukan investasi tepat diterapkan untuk mengantisipasi dampak ekonomi karena pandemi.

"Banyak aturan dan regulasi yang tumpang tindih selama ini yang membuat kecepatan realisasi investasi kita terhambat baik di pusat atau daerah. Ini tidak bisa lagi terjadi karena ekonomi kita sudah terpukul karena pandemi," kata Aldrin.

Kemudahan investasi dan kepastian berbisnis, katanya, menjadi hal yang paling dicari para investor setelah masa krisis berakhir. .

"Dalam pemeringkatan Ease of Doing Business (EoDB) atau kemudahan berinvestasi, kita ada di peringkat 73. Ini di ASEAN kita ketiga terendah, hanya di atas Filipina dan Myanmar," katanya.

Kesulitan investasi di Indonesia terjadi karena tumpang tindih dan aturan pusat, daerah, dan kementerian juga menyebabkan perizinan terkait dengan bisnis juga sulit didapatkan.

"Kemudahan mendapatkan perizinan, bahkan Indonesia paling bontot di ASEAN. Makanya, payung omnibus law yang sifatnya sapu jagat, membasmi aturan tumpang tindih, ini bisa menyelesaikan masalah ini," kata Aldrin.

Pakar Ketenagakerjaan dari Indonesian Consultant at Law (IClaw) yang juga Konsultan Organisasi Buruh Internasional untuk PBB (ILO) Hemasari Dharmabumi mengatakan hal yang harus dicermati bersama adalah RUU Cipta Kerja untuk menciptakan tenaga kerja, bukan RUU Ketenagakerjaan.

RUU itu, katanya, akan menyelaraskan berbagai peraturan yang tumpang tindih, sehingga meningkatkan efisiensi dalam proses investasi, menarik investor, dan akhirnya menciptakan lapangan kerja secara cepat.

Hal itu, katanya, dibutuhkan pada saat krisis seperti sekarang. "Kalau tidak disahkan segera, DPR akan kehilangan momentum. Nanti sama saja dengan nunggu rakyat ke DPR berdemo, bukan berdemo menolak RUU Cipta Kerja, tapi karena mereka tidak punya kerjaan dan karena mereka lapar," katanya.

"Akan ada masanya, ketika pihak yang mempersulit pengesahan RUU Cipta Kerja akan menjadi "public enemy". Karena menghambat penciptaan lapangan kerja secara cepat yang dibutuhkan masyarakat. Nanti akan muncul permintaan rakyat sendiri, siapapun yang akan menyediakan lapangan pekerjaan, akan jadi pahlawan," katanya.

Hemasari mengatakan dengan RUU Cipta Kerja, minimal akan mempertahankan perusahaan yang ada untuk tidak pindah ke negara lain, membuat perusahaan yang terpuruk menjadi kembali beroperasi normal.

Harapan terbaiknya, katanya, jika mendatangkan investor untuk menciptakan lapangan kerja baru.

Pandemi membuat 2,8 juta orang terdampak, 1,7 juta orang dirumahkan, sedangkan di Jabar 200 ribu orang dirumahkan.

Sebanyak 749,4 ribu pekerja formal di-PHK, 282 ribu pekerja informal terganggu usahanya, 100 ribu pekerja migran dipulangkan.

tag: #ruu-ciptaker  #corona  #pertumbuhan-ekonomi-indonesia  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement