Bisnis
Oleh Rihad pada hari Saturday, 09 Mei 2020 - 07:30:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah Terbitkan Surat Utang Negara Rp697,3 triliun, Sebagian untuk Bayar Utang Jatuh Tempo

tscom_news_photo_1588978435.jpg
Sri Mulyani (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Beban berat anggaran negara akibat wabah Corona, mau tak mau harus ditutup dengan utang karena pendapatan negara menurun. Untuk menutup defisit, pemerintah akan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) senilai total Rp697,3 triliun hingga akhir 2020.

Penerbitan surat utang dilakukan melalui lelang pasar domestik, SBN ritel, private placement dan penerbitan SBN valas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam jumpa pers daring di Jakarta, Jumat (8/5) merinci penerbitan surat utang yang akan dilakukan mulai periode Mei hingga Desember 2020 itu untuk membayar utang bruto Rp1.439,8 triliun.

Utang bruto itu terdiri dari pembiayaan defisit Rp852,9 triliun, pembiayaan investasi Rp153,5 triliun dan utang jatuh tempo tahun ini Rp433,4 triliun.

Untuk pembiayaan defisit sebesar Rp852,9 triliun itu merupakan defisit fiskal sebesar 5,07 persen yang termasuk di dalamnya untuk penanganan COVID-19.

Menkeu menjelaskan untuk periode Mei-Desember 2020 rata-rata lelang SBN yaitu surat utang negara (SUN) dan surat berharga syariah negara (SBSN) per dua minggu berkisar Rp35-45 triliun terdiri dari SUN sebesar Rp24-30 triliun dan SBSN Rp11-15 triliun.

Jika dibandingkan tahun 2019, lanjut dia, rata-rata lelang kuartal kedua hingga keempat tahun lalu untuk SUN mendekati Rp22 triliun dan SBSN Rp7,8 triliun.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan sumber pembiayaan utang bruto itu adalah pinjaman sebesar Rp150,5 triliun dan penerbitan SBN sebesar Rp1.334 triliun.

Adapun penerbitan SBN sebesar Rp1.334 triliun itu dikurangi dengan realisasi hingga 30 April 2020 sebesar Rp376,5 triliun, program pemulihan ekonomi nasional Rp150 triliun dan penurunan giro wajib minimum perbankan sebesar Rp110,2 triliun sehingga menjadi Rp697,3 triliun.

Ia menjelaskan penerbitan SBN untuk biaya COVID-19 tidak dilakukan melalui seri khusus pandemic bond tetapi dilakukan secara keseluruhan baik melalui lelang, ritel maupun private placement dalam dan luar negeri.

Sedangkan pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional akan dilakukan dalam skema khusus yang terpisah dan saat ini masih dalam tahap koordinasi dengan Bank Indonesia.

tag: #utang-pemerintah  #sri-mulyani  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...