Berita
Oleh Aswan pada hari Minggu, 07 Nov 2021 - 14:36:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Kondisi Utang Negara Kian Tak Terkendali, Haris: Negara Terancam Bangkrut, Rakyat Miskin Meningkat

tscom_news_photo_1636270611.jpg
Aktivis Petisi 28, Haris Rusly Moti (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Aktivis Petisi 28 Haris Rusly Moti mengaku prihatin dengan kondisi utang pemerintah Indonesia yang terus membengkak dan kian tak terkendali. Pasalnya utang tersebut bertambah cukup signifikan apabila dibandingkan posisi utang pemerintah pada penghujung Agustus 2021 yakni Rp 6.625,43 triliun.

"Sobat, utang negara menumpuk tinggi, tembus Rp. 7.000 triliun (data INDEF), negara terancam bangkrut," kata Haris dalam tweetnya yang dikutip pada hari, Minggu (7/11/2021).

Dengan kondisi utang yang demikian, lanjut Haris menegaskan, kemiskinan rakyat Indonesia makin meningkat, apalagi sejumlah pejabat negara dimasa pandemi Covid-19 ini menyalahkangunakan kekuasaan dan kewenangannya bahkan merangkap jabatan.

"Angka kemiskinan rakyat makin tinggi. Tapi, segelintir pejabat negara yang merangkap jadi pedagang justru makin kaya dengan menyalahgunakan kekuasaan dan selewengkan kewenangan, kasus PCR, dan lain-lain," ungkapnya.

Kemudian, Haris juga menyinggung pejabat negara yang mengalami kenaikan harta kekayaan selama pandemi bahkan mencapai 70,3 persen.

"KPK ungkap 70,3 % pejabat bertambah kaya selama pandemi," singkatnya.

tag: #utang-pemerintah  #haris-rusly-moti  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung LKPP, Telkom Perkuat Transparansi Ekosistem Pengadaan Digital Nasional melalui SPSE V5

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 27 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melalui Telkom Solution mendukung Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam memperkuat ekosistem pengadaan digital ...
Berita

12 Tahun Jadi Pajangan, UU Jaminan Produk Halal Tak Kunjung Ditegakkan?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang lahir pada 17 Oktober 2014 kini genap berusia 12 tahun. Namun hingga 27 Oktober 2026, implementasinya ...