Oleh Aries Kelana pada hari Selasa, 12 Mei 2020 - 22:15:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Klaster Baru COVID-19 Muncul Lagi di Wuhan, Semua Penduduknya Diperiksa Ulang

tscom_news_photo_1589296508.jpg
Wuhan di saat lockdown (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Wuhan yang dikenal sebagai episentrum pertama di Cina sempat menikmati pelonggaran lockdown, awal April lalu. Namun belum sampai dua pekan, ditemukan klaster baru.

Ini memaksa pemerintah kota Wuhanm provinsi Hubei meminta semua penduduknya yang berjumlah 11 juta jiwa memeriksakan darahnya lagi. Semua penduduk diperkirakan akan selesai diperiksa dengan tes asam nukleat dalam tempo 10 hari.

Seperti dilansir channelnewsasia.com (12/5/2020) pemerintah menerapkan kebiajakan tersebut setelah pemerintah Wuhan melaporkan ada kelompok klaster yang terinfeksi COVID-19.

Enam kasus baru dilaporkan pada hari Minggu dan Senin dari kompleks perumahan di Distrik Dongxihu.

Tetapi seorang pejabat dari kantor komando pencegahan dan pengendalian epidemi Distrik Dongxihu mengatakan kepada AFP bahwa mereka "belum menerima berita tentang pemberitahuan ini".

Selain di Wuhan, klaster virus telah muncul beberapa minggu terakhir di provinsi timur laut Jilin dan Heilongjiang, yang berbatasan dengan Rusia.

Hingga kini Cina telah melarang sebagian besar orang asing memasuki negara itu.

Wuhan telah melaporkan 3.869 kematian sejak coronavirus baru pertama kali muncul di sana pada bulan Desember, yang merupakan penyebab sebagian besar kematian di Cina. Para ilmuwan percaya virus itu melonjak dari hewan ke manusia di pasar yang menjual satwa liar di kota.

tag: #cina  #wuhan  #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...