Oleh Tommy pada hari Rabu, 20 Mei 2020 - 11:05:13 WIB
Bagikan Berita ini :

API Dukung Kejagung Berantas Mafia Tekstil

tscom_news_photo_1589947466.jpg
Gedung Kejaksaan Agung (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mendukung penyidik Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil pada Dirjen Bea dan Cukai tahun 2018-2020.

Beberapa waktu lalu, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dua rumah milik petinggi Bea Cukai tipe B Batam untuk mencari serta mengumpulkan barang bukti dan menemukan tersangkanya.

“Ini bagian dari perbaikan kondisi tekstil kita secara umum, secara menyeluruh kita sih berharap kedepan tidak terjadi lagi hal serupa, karena ini bukan hanya soal merugikan Negara secara pajak. Industri tekstil kita juga dirugikan amat sangat besar,” kata Sekretaris Eksekutif API Rizal Tanzil Rakhman, Rabu (20/5).

Menurut Rizal, banyak aspek yang terdapat dalam persoalan tekstil, diantaranya menyangkut soal tenaga kerja, perputaran ekonomi masyarakat, perdagangan dan sebagainya.“Kalau semakin banyak penyelundupan-penyelundupan serupa yang ditangkap seharusnya industri tekstil kita semakin aman dari tindakan-tindakan tidak fair, dan itu sangat membantu kita untuk tumbuh,” ungkap dia.

Rizal menambahkan, dampak dari adanya mafia tekstil sangat besar bagi industri tekstil Indonesia sebab sederhananya dari setiap meter kain yang diproduksi dalam proses pembuatanya melibatkan banyak orang, mulai dari benang sampai menjadi kain. “Industri tekstil jelas menghidupi masyarakat dan menyerap banyak tenaga kerja,” tutur Rizal.

Menurut dia, permainan mafia tekstil yang menyelundupkan tekstil ilegal berpotensi kehilangan pendapatan bagi Negara, secara sosial sangat merugikan bagi masyarakat.

“Ini kan industri faktur, industri yang menyerap banyak tenaga kerja, kita berharap tidak terjadi lagi ke depan, tidak terjadi lagi yang seperti itu. Kita berharap ke Bea Cukai, Kejaksaan Agung, kepolisian mudah-mudahan, ini demi bangsa dan negara,” kata Rizal.

Penyidikan atas kasus dugaan penyelundupan 27 kontainer berisi tekstil premium ini berawal dari Ditjen Bea Cukai yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 27 kontainer berisi tekstil premium di Pelabuhan Tanjung Priok pada 2 Maret lalu.

Seluruh kontainer ini diketahui berlayar dari Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Dalam dokumen pengiriman, kontainer tersebut tercatat berisi kain poliester. Namun faktanya, 27 kontainer tersebut berisikan kain premium jenis sutra, satin, brokat dan lainnya.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement