Oleh Givary Apriman pada hari Jumat, 22 Mei 2020 - 17:31:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengamat : Rezim Jokowi Kerap Menjadikan MK Sebagai Kepentingan Kebijakan Eksekutif

tscom_news_photo_1590143423.jpg
Gde Siriana (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat Ilmu pemerintahan Gde Siriana menyebut kalau pemerintahan Jokowi kerap mengandalkan MK sebagai benteng pertahanan kebijakan.

"Suatu kanalisasi yang berfungsi sebagai Safety Valve (katup penyelamat) di mana ketidaksetujuan rakyat diarahkan pada mekanisme Judicial Riview," ucap Gde melalui keterangannya, Jumat (22/05/2020).

Gde mengatakan kalau protes masyarakat kepada kebijakan Pemerintahan Jokowi akhir akhir ini kerap disampaikan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Meski begitu, Gde yang dikenal sebagai Aktivis ini menyatakan kalau protes masyarakat tetap tidak merubah putusan eksekutif tanpa hambatan.

"Misalnya UU Omnibus Law Cipta Kerja, Perppu Covid19 tahun 2020, program Kartu Pra Kerja, kenaikan iuran BPJS, RUU Minerba dll. Meski masyarakat sudah menyuarakan protesnya melalui DPR tapi tetap saja keputusan eksekutif berjalan mulus tanpa hambatan," katanya.

Gde menuturkan kalau kebijakan telah diputuskan dengan proses politik yang terbuka lebar karena DPR dan Masyarakat telah duduk bersama.

Namun, menurutnya proses politik yang berlangsung hanya sekedar formalitas saja tanpa melihat kebutuhan masalah untuk kepentingan nasional.

"Sepertinya proses politik yang terjadi hanya formal prosedural saja tanpa terlihat adanya political will pemerintah untuk memutuskan kebijakan yang tepat sesuai kebutuhan masalah, kepentingan nasional diutamakan dan penggunaan anggaran secara efisien dan rasional," tuturnya.

Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS) tersebut memaparkan kalau mayoritas partai di parlemen merupakan pendukung pemerintah.

Menurutnya, itu berarti kalau kondisi parlemen di Indonesia sudah terjadi Grand Coallitions yang mayoritas mendukung pemerintahan yang diusung.

"Dapat dipahami bilamana di parlemen telah terjadi Grand Coallitions, maka mayoritas partai di parlemen akan mendukung pemerintahan yang Presidennya diusung oleh Grand Coallition," paparnya.

Gde menilai kalau Indonesia menggunakan sistem Presidential Threshold tetapi secara umum kalau sistem yang dianut Indonesia seperti sistem parlementer.

"Meskipun Indonesia tidak menerapkan sistem parlementer, kenyataannya menggunakan Presidential Threshold seperti yang umum dianut dalam sistem parlementer," pungkasnya.

tag: #dpr  #mahkamah-konstitusi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement