Oleh Aries Kelana pada hari Jumat, 22 Mei 2020 - 21:49:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Meski Kasus Terbilang Sedikit, Thailand Malah Perpanjang Darurat COVID-19

tscom_news_photo_1590158979.jpg
Thailand waktu lockdown (Sumber foto : istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Jumlah kasus COVID-19 di Thailandmterbilang sedikit, dibandingkan Singapura, Indonesia, Malaysia dan Filipina. Jumlah yang masih dirawat di negeri Gajah Putih malah cuma 84 orang setelah kasus COVID-19 dikurangi yang meninggal dunia dan sembuh.
Dengan jumlah tersebut, Thailand semestinya memperlonggar pe

arurat, sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti sediakala.

Tapi faktanya, pemerintah Bangkok malah memperpanjang status darurat hingga akhir Juni 2020. Dengan status darurat a

mbatasan sosial dan menghapus status dktivitas di bar, klub malam, taman bermain, bioskop dan beberapa olahraga, tetapi dilarang.

Pusat Administrasi Situasi COVID-19 pemerintah (CCSA) mengusulkan perpanjangan sebagai tanggapan terhadap perkembangan dengan pandemi global dan untuk memberikan waktu untuk mempersiapkan pelonggaran lebih lanjut pada awal bulan depan.

"Alasan untuk memperpanjang keputusan darurat untuk satu bulan lagi adalah keamanan kesehatan, memungkinkan operasi terpadu dan terus menerus oleh pejabat dalam situasi pandemi yang belum terselesaikan," kata juru bicara CCSA Taweesin Wisanuyothin.

tag: #lockdown  #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...