Berita
Oleh Rihad pada hari Saturday, 23 Mei 2020 - 23:30:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Jangan Bangga Jika Berhasil Mudik, Awas Tak Mudah Balik ke Jakarta

tscom_news_photo_1590250575.jpg
Pengecekan Arie mudik (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Warga yang meninggalkan Jakarta jelang Lebaran tampak masih banyak. Lihat saja data Jasa Marga.Selama periode H-7 sampai dengan H-2 Lebaran 2020, Jasa Marga mencatat 430.993 kendaraan meninggalkan Jakarta melalui arah Timur, Barat dan Selatan.

Corporate Communication & Community Development Group Head Dwimawan Heru mengatakan bahwa untuk distribusi lalu lintas di ketiga arah adalah sebesar 39 persen dari arah Timur, 34 persen dari arah Barat dan 27 persen dari arah Selatan.

Untuk lalu lintas kendaraan yang meninggalkan Jakarta ke arah timur tercatat jumlah kendaraan yang keluar Jakarta melalui GT Cikampek Utama 1 sebanyak 96.693 kendaraan, turun sebesar 80 persen dari Lebaran tahun 2019.

Sedangkan, lalu lintas kendaraan yang meninggalkan Jakarta ke arah timur melalui GT Kalihurip Utama 1 tercatat sebanyak 72.856 kendaraan.

"Total kendaraan yang melintas menuju arah Timur adalah sebanyak 169.549 kendaraan," kata Heru.

Jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta ke arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Merak-Tangerang adalah sebesar 146.276 kendaraan. Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta ke arah selatan atau lokal melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi adalah sebesar 115.168 kendaraan.

Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah penularan COVID-19, dengan tidak mudik dan tidak piknik di Lebaran tahun 2020.

Selain itu batasi perjalanan dan jaga jarak, keluar rumah hanya untuk keadaan yang mendesak serta wajib mengenakan masker jika harus beraktivitas di luar rumah.

Tak Mudah Balik ke Jakarta

Mereka yang mengadakan perjalanan ke daerah mestinya memiliki izin. Tapi sekiranya ada yang lolos dari pemeriksaan petugas, jangan bangga dulu. Soalnya mereka akan tidak mudah balik ke Jakarta.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan masyarakat yang berhasil mudik, akan sulit memasuki Jakarta kembali. Pasalnya penyekatan arus balik bakal lebih diperketat.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menjelaskan, ada persyaratan baru yang wajib dipenuhi, guna menjaring para pemudik yang ingin masuk lagi ke Ibu Kota.

"Masuk ke Jakarta mulai hari ini tidak mudah, di KM 47 Karawang itu ada pemeriksaan SIKM (Surat Izin Keluar atau Masuk)," ungkap Fahri dalam wawancara virtual dengan beberapa wartawan, Jumat (23/5).

"Keluar masuk Jakarta harus punya SIKM. Jadi kalau dia (pemudik) masuk Jakarta tanpa SIKM mereka akan diputarbalikkan," ujarnya..

Lanjut Fahri nantinya fokus penyekatan arus balik ini akan dilakukan H+1 Lebaran hingga H+7. Pos pengamanan (Pospam) Operasi Ketupat juga akan lebih digiatkan pada sejumlah titik keberangkatan menuju Jakarta.

Sehingga sejak awal sebelum berada di tengah perjalanan, masyarakat yang sebelumnya sudah mudik terlebih dulu dijaring agar tidak memasuki wilayah aglomerasi seperti Jakarta.

"Jadi penyekatan arus balik akan kami koordinasikan dengan Polda setempat, misal di Karawang, Banten di Cikupa, kemudian di beberapa pos lingkungan Polda Metro Jaya," katanya memberi contoh.

Adapun bagi masyarakat yang berhasil lolos pemeriksaan, Fahri mengatakan telah menyiapkan skenario khusus berupa karantina kesehatan. Hal ini guna menjamin masyarakat yang terlanjur masuk Jakarta bebas COVID-19.

"Nanti kalau dia sudah lolos ke Jakarta, tapi ditemukan dia tidak punya SIKM maka nanti akan dilakukan karantina selama 14 hari," lanjut Fahri.

SIKM merupakan akses bagi warga yang tetap diperbolehkan beraktivitas sesuai 11 sektor yang dikecualikan selama masa PSBB di Jakarta yang meliputi:

1. Kesehatan

2. Bahan pangan/ makanan/ minuman/

3. Energi

4. Komunikasi dan Teknologi Informasi

5. Keuangan

6. Logistik

7. Perhotelan

8. Konstruksi

9. Industri strategis

10. Pelayanan dasar/ objek vital

11. Kebutuhan sehari-hari

tag: #mudik  #psbb  #corona  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...