Berita
Oleh Rihad pada hari Sunday, 24 Mei 2020 - 05:59:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Polisi Melakukan Proses Penyekatan untuk Mencegah Arus Balik yang Tak Punya Surat Izin

tscom_news_photo_1590274112.jpg
Check point (Sumber foto : Iat)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Usai lebaran, para petugas keamanan melakukan pengamanan untuk mengatur arus balik. Polisi melakukan penyekatan pintu masuk menuju DKI Jakarta. Penyekatan itu diberlakukan pada jalur-jalur utama arus balik yang menuju ke wilayah Ibu Kota Jakarta dari berbagai daerah di Jawa maupun Sumatera.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono meminta agar tak ada lagi masyarakat luar daerah yang berbondong-bondong ke Jakarta. Hal itu dilakukan guna mendukung upaya Pemda menekan jumlah kasus positif corona di Jakarta. "Bagi masyarakat yang tidak memiliki keterampilan khusus dan tidak memiliki suatu keahlian diharapkan untuk tidak kembali ke Jakarta," ujar Argo dalam pernyataannya, Sabtu (23/5).

Argo memastikan bahwa seluruh petugas dari unsur TNI dan Polri akan berjaga di masing-masing lokasi yang telah ditentukan sebelumnya. Penindakan berupa memutarbalikkan kendaraan akan dilakukan aparat kepada mereka yang masih nekat kembali ke Jakarta.

Argo meminta agar masyarakat mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan sebagai bentuk memutus rantai penularan COVID-19.

Sementara itu, Komisioner Pengkahi dan Penelitian Komnas HAM, Choirul Anam menjelaskan saat ini sekitar 1,7 juta masyarakat di Jabodetabek sudah melakukan perjalanan ke berbagai daerah.

"Sehingga nantinya akan ada peningkatan kasus akibat eksodus manusia," kata Choirul dalam pesan singkat, Sabtu (23/5).

Dia menjelaskan arus balik diperkirakan jauh lebih besar sekitar 20 persen dari arus mudik. Sebab kata dia masyarakat yang mudik otomatis akan mengajak kerabatnya untuk merantau ke Jabodetabek.

"Berpotensi menimbulkan persoalan baru mengingat karakteristik virus yang berpindah dan bertransmisi antar orang," jelas Choirul.

Untuk mencegah masuknya arus balik berlebihan, polisi pun melakukan penyekatan.

Berikut detail titik penyekatan arus balik menuju Jakarta.

Penyekatan Arus Balik Polda Jawa Timur:

1. Penyekatan antar provinsi di jalur Tol :

- Wilayah Ngawi - Sragen di Gate Tol Ngawi Km 679.200

2. Penyekatan antar provinsi di jalur arteri :

• Tuban - Rembang di Pos Bancar

• Pelabuhan Ketapang JL. Raya Situbondo

• Bojonegoro - Cepu di Pos Padangan

• Magetan - Karanganyar di Pos Cemoro sewu

• Pacitan - Solo di Ds Glonggong Donorojo

• Ponorogo - Wonogiri di Ds Biting kec Badegan

• Ngawi - Sragen di Mantingan

3. Penyekatan arus balik antar kota/kabupaten di jalur arteri :

a. Jalur pantura (Arteri):

• Tuban dan Lamongan.

• Lamongan dan Gresik.

• Gresik - Surabaya

• Surabaya - Sidoarjo

• Sidoarjo - Pasuruan

• Pasuruan - Probolinggo

• Probolinggo - Situbondo

• Situbondo - Banyuwangi

b. Jalur Tengah:

• Ngawi - Magetan

• Magetan - Madiun

• Madiun - Nganjuk

• Nganjuk - Kediri (Mengkreng)

• Kediri - Jombang

• Jombang -Mojokerto - Mojokerto-Sidoarjo

• Sidoarjo - Surabaya

• Sidoarjo - Pasuruan

• Pasuruan - Malang

c. Jalur Selatan:

• Banyuwangi - Jember

• Jember -Lumajang

• Malang - Blitar

• Blitar - Tulungagung

• Tulungagung - Trenggalek

• Trenggalek - Pacitan

Penyekatan Arus Balik Polda Jawa Tengah:

1. Penyekatan antar provinsi di jalur Tol :

- Wilayah Sragen di exit sragen Km 528.

- Gate tol banyumanik Km 421.

2. Penyekatan antar provinsi di jalur arteri :

- Rembang (Sarang).

- Blora (Simpang 3 Ketapang).

- Wonogiri (Selogiri)

- Sragen (Sambung Macan)

3. Penyekatan arus balik antar kota / kabupaten di jalur arteri/Jalur pantura:

- Rembang dengan Pati.

- Pati dengan Kudus.

- Kudus dengan Demak.

- Demak dengan Semarang.

- Semarang dengan Kendal

- Kendal dengan Batang

- Batang dengan Pekalongan.

- Pekalongan dengan Pemalang

- Pemalang dengan Tegal.

- Tegal dengan Brebes.

Penyekatan Arus Balik Polda Jawa Barat:

Penyekatan Jalur Tol:

1. Jalur Tol Indikator dari Gerbang Tol Palimanan Utama:

a. Tegal karang

b. Plumbon

c. Ciperna timur

d. Kanci

e. Ciledug (perbatasan dengan Brebes)

2. Jalur Tol Indikator dari Gerbang Tol Cikatama:

a. Kalijati

b. Cilameri

c. Cikedung

d. Kertajati

e. Sumber jaya

3. Jalur Tol Indikator dari Gerbang Tol Kalitama:

a. Sadang

b. Jatiluhur

c. Cikamuning

4. Jalur Tol Japek Indikator di KM 47 B

a. Kalihurip

b. Karawang timur

c. Karawang barat

Penyekatan Jalur Arteri:

1. Polres Sukabumi di Gunung Buthak berbatasan dgn Prov Banten

2. Polresta Cirebon di:

a. Susukan/ Losari (Brebes)

b. Ciledug arteri (Brebes)

3. Polres Kuningan di Cibingbin (Brebes)

4. Polres Banjar di Cijolang (Cilacap)

5. Polres Ciamis di pos Kalipucang (Cilacap)

Penyekatan Arus Balik Polda Banten:

1. Batas DKI Jakarta

• PCP Citra Raya

• PCP Pasar Kemis

• PCP Kronjo

• PCP Tigaraksa

• PCP Solear

• PCP Jayanti

• PCP GT. Cikupa

• PCP Simpang Asem

• PCP Simpang Pusri/KSB

2. Batas Jawa Barat

• PCP Jasinga

• PCP Cilograng

• PCP Gayam

3. Batas Sumatera

• PCP Gerem

• PCP Pelabuhan Merak

• PCP Pelabuhan BBJ Bojonegara

tag: #mudik  #corona  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement