Berita
Oleh Rihad pada hari Sunday, 24 Mei 2020 - 10:25:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Tompi Minta Menkes Tidak Diam Atas Kasus Pemecatan 109 Tenaga Medis

tscom_news_photo_1590287137.jpg
Tompi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Di tengah masih merebaknya COVID-19, peran seorang tenaga medis pun dinilai sangat penting, mengingat pasien positif yang terus mengalami penambahan kasus. Namun sebagian tenaga medis mengalami nasib buruk. Belum lama ini, keputusan Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam yang memecat 109 orang tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan tengah menjadi perhatian publik.

Pemecatan kepada 109 tenaga tersebut ditanggapi oleh dokter sekaligus musisi, Tompi. Ia berharap, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan juga Menteri Kesehatan (Menkes) dapat mengambil sikap terkait pemecatan kepada 109 para tenaga medis itu.

"Di saat begini IDI sampai Menkes harus hadir, cek berita nya yang bener siapa, jangan diam!" tulis Tompi dalam akun Twitter pribadinya @dr_tompi pada Sabtu, 23 Mei 2020.

Diketahui, alasan pemecatan tersebut disebabkan oleh para tenaga medis yang sebelumnya telah melakukan mogok kerja.

Ilyas menyebut, keputusan pemecatan kepada 109 tenaga medis di RSUD Ogan Ilir telah sesuai prosedur.

Sebelumnya, 109 tenaga medis di RSUD Ogan Ilir meminta persediaan alat pelindung diri (APD) yang lengkap. Namun, Ilyas mengklaim pihak rumah sakit sebenarnya telah menyediakan ribuan APD untuk para tenaga medis.

"Mereka (109 tenaga kesehatan) minta dilengkapi alat pelindung diri, padahal di rumah sakit ada ribuan, silahkan cek semuanya mulai dari kacamata, sarung tangan dan lain-lain," ucap Ilyas pada Kamis, 21 Mei 2020.

Sementara itu, pemecatan secara tidak hormat oleh RSUD Ogan Ilir terhadap 109 tenaga medis itu mengacu pada SK Bupati Ogan Ilir nomor 191/KEP/RSUD/2020.

Kemudian, salah satu poin acuannya adalah para tenaga medis honorer tidak masuk bekerja selama lima hari berturut-turut sejak 15 Mei 2020.

Ilyas menganggap jika tuntutan terkait APD, intensif, dan rumah singgah yang dilayangkan oleh 109 tenaga medis itu hanyalah sebuah alasan lantaran takut berhadapan dengan pasien COVID-19.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir sudah menyediakan sebanyak 34 ruangan khusus di DPRD Ogan Ilir beserta fasilitas lengkap sebagai rumah singgah untuk para tenaga medis.

Selain itu, mengenai insentif kerja, Ilyas mengatakan bahwa hal tersebut dinilai tidak wajar karena para tenaga medis itu belum memperlihatkan kinerjanya selama bertugas

"Ketika negara butuh tenaga mereka tapi malah mereka tinggalkan tugas, sementara apa yang mereka tuntut sudah dipenuhi jauh-jauh hari," ujar Ilyas.

Kendati demikian, Ilyas menyebut bahwa masih ada ratusan tenaga medis lainnya di RSUD Ogan Ilir yang akan tetap melayani pasien secara optimal. Ilyas juga memastikan pihaknya akan segera mencari pengganti 109 petugas medis tersebut sesegera mungkin.

tag: #corona  #petugas-medis  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement