Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 28 Mei 2020 - 18:23:50 WIB
Bagikan Berita ini :

Mahasiswa Geram dengan Mendagri Tito Karnavian, Soal Apa?

tscom_news_photo_1590665030.jpeg
Halal bihalal IPDN (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) menyayangkan sikap Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang menilai agenda halal bihalal yang dilaksanakan oleh Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tidak melanggar pembatasan sosial bersekala besar (PSBB).

Acara yang melibatkan 3.747 Praja, dan menghadirkan sejumlah tamu undangan dari luar lingkungan IPDN seperti penyanyi dangdut membuat suasana riang gembira ditengah kesusahan bangsa dan negara dalam menghadapi pandemi virus corona.

Ketua SEMMI Jakarta Pusat, Senanatha mengatakan, tindakan menteri dalam negeri tersebut seperti melindungi dan menutupi kesalahan anak buahnya yang telah mengabaikan Intruksi Presiden RI Joko Widodo yang melarang masyarakat termasuk pemerintah membuat acara yang menyebabkan kerumunan orang.

"Ada apa dengan Pak mendagri yang mengatakan acara halal bihalal melibatkan ribuan orang tidak melanggar PSBB, padahal hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 36 tahun 2020 dan maklumat Kapolri," kata Senanatha dalam pesan singkatnya, Kamis (28/5/2020).

Senanatha mahasiswa dari Universitas Nadhatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta, melanjutkan halal bihalal IPDN tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menodai tradisi yang diwariskan oleh Kiyai Wahab Cashbullah pahlawan nasional mantan ketua Syarikat Islam Afdeling Makkah, dan menjadi salah satu penggagas Ormas Terbesar Di Indonesia saat ini Nadhatul Ulama.

"Islam tidak mengajarkan kami untuk hura hura dan berjoget ditemani wanita sambil bernyanyi dan tidak menutup auratnya, apalagi tindakan tersebut dilakukan oleh para calon pejabat negara para praja IPDN disaat hari raya Iedul Fitri 1441 H," ujar Sena.

Mahasiswa asal jawa barat yang berkuliah di Jakarta dan tidak mudik karena himbauan presiden serta aturan PSBB, menegaskan akan mengkaji lebih dalam dugaan unsur penistaan agama pada saat halal bihalal IPDN terselenggara serta melaporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindak lanjuti.

"Kami akan siapkan laporan ke Mabes Polri dan aksi demonstrasi di depan Kemendagri dan istana negara jika tidak ada sanksi tegas dan penegakan hukum terhadap pelaksaan acara halal bihalal IPDN yang melibatkan ribuan orang," tutupnya.

tag: #mendagri  #tito-karnavian  #ipdn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi III DPR Minta Polisi Tumpas Tuntas Jaringan Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura: Tangkap Aktor Intelektualnya!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 17 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menyebut bahwa kasus perdagangan bayi lintas negara yang baru-baru ini dibongkar oleh Polda Jawa Barat bukan sekadar ...
Berita

IMI Jawa Timur Beri Dukungan Penuh Bamsoet untuk Pimpin IMI Pusat 2025–2030

TEROPONGSENAYAN.COM - SURABAYA – Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat Bambang Soesatyo kembali menerima dukungan solid dari IMI Provinsi Jawa Timur untuk melanjutkan kepemimpinan di ...