JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin memahami apa yang menjadi keputusan Menteri Agama Fachrul Razi yang membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun 2020.
"Saya dapat memahami keputusan Menteri Agama yang membatalkan keberangkatan jamaah haji tahun ini, karena memang sangat beresiko sehubungan dengan persebaran pandemi Covid-19 yang masih tinggi," ujar Din, Kamis, (4/6/2020).
Kendati demikian, Din menekankan agar Pemerintah bisa menjelaskan secara transparan dan meyakinkan para calon jamaah soal pembatalan keberangkatan haji tahun 2020 ini.
"Karena tentu sebagian dari mereka sangat kecewa," kata Din.
Tidak hanya itu, Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini mengusulkan, agar
sebaiknya nisbah atau bunga setoran calon jamaah yang disimpan di bank konvensional minimal selama setahun ini dapat diberikan kepada pemiliknya.
"Apalagi akibat Covid-19 mereka sangat membutuhkan," tegas Din.
Kementerian Agama menyatakan meniadakan Ibadah Haji 2020 karena pandemi Covid-19 masih menghantui dunia, termasuk Arab Saudi.
Sebelumnya, pemerintah sempat menyiapkan tiga skema, yakni ibadah haji tetap digelar, digelar dengan pembatasan, atau ditiadakan sama sekali.
"Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 1441 Hijriah atau 2020," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers virtual beberapa waktu lalu.