Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Selasa, 23 Jun 2020 - 13:40:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Arab Saudi Lanjutkan Haji 2020 dengan Kuota Terbatas, Menag: Sejalan dengan Indonesia

tscom_news_photo_1592894334.jpg
Menteri Agama Fachrul Razi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Pemerintah Kerajaan Arab Saudi resmi membuka kembali penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020/1441 H seiring menurunnya kasus Covid-19 di dunia. Namun, pemerintah kerajaan hanya akan memperbolehkan jemaah yang sudah beberapa waktu menetap di Arab Saudi, tanpa menerima tambahan kuota dari negara manapun

Keputusan Arab Saudi itu diapresiasi oleh Kementerian Agama Indonesia. Menteri Agama Fachrul Razi, dalam keterangannya Selasa, 23 Juni 2020 mengatakan keputusan tersebut sejalan dengan alasan pemerintah Indonesia saat mengumumkan pembatalan ibadah haji 2020 awal Juni lalu.

"Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jemaah haji," kata Fachrul.


TEROPONG JUGA:

> Arab Saudi Tetap Selenggarakan Ibadah Haji 2020, Tapi Khusus Jemaah Dalam Negeri


Menurut Fachrul, Arab Saudi telah mempertimbangkan pelaksanaan haji tahun ini dengan cermat mengingat masa pandemi korona belum berakhir. Atas alasan itu maka pemerintah Indonesia menduga kuat bahwa pelaksanaan rukun iman kelima umat muslim itu akan melarang kedatangan jemaah haji dari berbagai penjuru dunia.

"Saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselamatan jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M," ujar Fachrul.

Fachrul mengatakan pemerintah sangat mempertimbangkan keselamatan jemaah haji Indonesia di musim wabah seperti sekarang. Kemudaratan yang terjadi akan lebih besar jika pelaksanaan haji tahun ini dilakukan sebagaimana bisa. Apalagi, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan dari meraih kemanfaatan. Sebab itu, berikhtiar menjaga keselamatan jemaah adalah hal utama saat ini.

Sebelumnya diberitakan, Kerajaan Arab Saudi akhirnya mengumumkan akan tetap menyelenggarakan ibadah haji tahun 2020/1441 H. Namun, pelaksanaan haji terbatas hanya untuk jemaah yang sudah tinggal dan berada di dalam wilayah Arab Saudi.

Warga negara manapun yang sudah tinggal lebih dulu sebelum Kerajaan itu menutup kedatangan warga asing masuk, tetap diperbolehkan menjalankan ibadah haji.

Keputusan itu diambil sehubungan dengan peningkatan kasus Covid-19 di seluruh dunia. Hak lain yang jadi pertimbangan karena kurangnya vaksin dan kekhawatiran terjadi kontak fisik jika semua jemaah haji didatangkan.

"Diputuskan untuk tetap mengadakan ibadah haji tahun ini dengan jumlah yang sangat terbatas ... dengan berbagai warga negara yang berbeda di kerajaan itu," demikian pengumuman kantor resmi Saudi Press Agency, seperti dikutip AlJazeera, Selasa, 23 Juni 2020.

tag: #haji  #fachrul-razi  #kementerian-agama  #covid-19  #arab-saudi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement