JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi baru-baru ini mengungkap kasus pengoplosan daging celeng dengan daging sapi yang dijual ke masyarakat sebagai bakso dan rendang.
Direktur Utama PD Dharma Jaya, Raditya Endra Budiman mengatakan kasus pengoplosan daging tersebut secara tidak langsung membuat publik kembali dipaksa untuk kembali menyadari tentang pentingnya isu keamanan pangan (food safety) khususnya produk daging dan berbagai olahannya.
Ia menambahkan, PD Dharma Jaya sebagai BUMD DKI yang menjual daging sapi, dan ayam selalu mengedepankan keamanan pangan dengan menerapkan prinsip Jaminan halal.
“persoalan kemanan pangan (food safety) harus menjadi pegangan dalam mengkonsumsi produk pangan, karena itu PD Dharma Jaya selaku BUMD Pangan DKI selalu menerapkan prinsip jaminan produk halal,”ujar Raditya.
Diakatakan Raditya, produksi yang dilakukan oleh PD Dharma Jaya juga selalu berada dibawah pengawasan yang ketat dari berbagai lini, mulai dari manajemen internal dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (DKPKP) DKI Jakarta.
Selain itu, setiap produk yang dihasilkan oleh PD Dharma Jaya juga dipastikan sudah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI dan BPOM.
“Pengawasan tersebut sebagai upaya untuk memastikan bahwa daging sapi dan daging ayam yang dijual oleh PD Dharma Jaya adalah produk yang halal untuk dikonsumsi sehingga memberikan jaminan rasa aman bagi warga Jakarta untuk membeli dan mengkonsumsi produk yang dihasilkan oleh PD Dharma Jaya,”tandas Raditya.