Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 05 Jul 2020 - 15:03:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Bamsoet Dorong Kementan Uji Klinik Produk Minyak Atsiri Sebagai Antivirus Corona

tscom_news_photo_1593936203.jpg
Bamsoet Ketua MPR (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi jajaran Kementerian Pertanian RI atas inisiatif dan keberanian mempromosikan kandungan minyak Atsiri dari daun kayu putih (eucalyptus) sebagai antivirus Covid-19. Namun, sebelum produk obat itu ditawarkan kepada masyarakat, Kementan harus mengikuti protokol pengujian obat baru.

‘’Saya mendukung penuh dan mengapresiasi inisiatif Kementerian Pertanian yang telah sampai pada produk antivirus Corona. Saya bahkan mendorong agar pekerjaan ini dilanjutkan. Namun, tentang khasiatnya, saya berharap agar jajaran Kementan bijaksana. Sebab, sejauh ini, baru jajaran Kementan RI yang membuat klaim tentang khasiat produk obat itu,’’ujar Bamsoet di Jakarta, Minggu (5/7/20).

Seperti diketahui, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementan telah memublikasikan produk antivirus Corona berupa kalung, roll on, in haler, salep, balsem dan defuser.Kementan mengklaim produk tersebut mampu mematikan Covid-19.

Bamseot menilai di tengah kegelisahan karena tidak adanya vaksin yang mampu menetralisir ekses virus Covid-19, pencapaian Balitbangtan itu tentu layak untuk diapresiasi. Namun, seperti juga upaya serupa oleh para ahli di sejumlah negara, produk dari Kementan tersebut sebaiknya tetap menjalani prosedur uji klinik.

‘’Untuk menghindari kesan tentang klaim sepihak, produk antivirus Corona dari Kementan itu sebaiknya mengikuti dulu protokol pengujian atau uji klinik untuk produk baru obat dan herbal. Termasuk pengujian khasiatnya pada manusia," kata Bamsoet.

Mantan Ketua DPR RI menambahkan, kehadiran dan keterlibatan pihak lain dalam uji klinik obat baru sangat diperlukan. Tidak hanya untuk kepentingan kebenaran tentang khasiat obat itu, melainkan juga untuk memperkuat klaim atas khasiat obat atau herbal produk baru itu.

"Untuk kepentingan uji klinik itu, sangat relevan jika Kementan RI bersinergi atau bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sebagai obat atau herbal produk baru, tahap pengujiannya pun harus melibatkan pihak lain yang relevan," pungkas Bamsoet.

tag: #bamsoet  #mpr  #kementerian-pertanian  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...