Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Selasa, 07 Jul 2020 - 07:45:49 WIB
Bagikan Berita ini :

Aksi Massa Tolak RUU HIP Masih Marak, Mahfud: Silakan Demo Tapi Jangan Merusak

tscom_news_photo_1594057061.jpg
Massa demo tolak RUU HIP dan PIP long march ke DPRD Klaten (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemerintah sudah menyatakan sikap menolak dan menunda pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi pancasila (HIP). Meski begitu, aksi massa menolak RUU tersebut masih terus bergulir di beberapa daerah.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pemerintah tidak akan menghalangi aksi demo yang dilakukan oleh masyarakat.

“Jika mau demo tidak apa-apa itu menunjukan demokrasi tumbuh, kita tidak akan menghalangi demo. Demo silahkan asal jangan destruktif dan ikuti protokol kesehatan,” katanya di Jakarta, dikutip dari siaran pers Kemenkopolhukam, Senin, 6 Juli 2020.

Mahfud juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat kembali mempertimbangkan dan meminta masukan dari masyarakat. Ia menegaskan sikap pemerintah terhadap RUU HIP tak akan berubah dan menolak segala tafsir tentang Pancasila dalam RUU tersebut.

Mahfud MD


Soal adanya usulan mengubah RUU HIP menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP), Mahfud mengaku pemerintah akan membicarakannya lebih lanjut.

“Ada atau tidak ada undang-undang kan sudah ada BPIP. Nah kalau sekarang mau ditingkatkan menjadi undang-undang silakan saja. Karena tidak ada yang secara prinsip menentang Ideologi Pancasila. Itu hanya organisasi yang wajib mensosialisasikan dan membumikan Pancasila di dalam kehidupan bernegara, bukan dengan tafsir baru,” kata Mahfud.

Seperti diketahui, di beberapa wilayah masih ada masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU HIP. Di Jawa Barat, sekolompok massa melakukan aksi di depan Gedung Sate pada Ahad, 5 Juli 2020. Massa tersebut terdiri dari sejumlah ormas Islam, Majelis Taklim, Pondok Pesantren dan Komunitas yang mengatasnamakan Aliansi Ulama Dan Tokoh Jawa Barat.

Sementara di Klaten, Jawa Tengah, massa yang mengatasnamakan diri dari ormas Islam, mahasiswa, dan pemuda melakuakn long march dari Masjid Agung Al-Aqso menuju ke Gedung DPRD Klaten.

"Kami hanya meneruskan maklumat dari Ormas Islam dan MUI yang menolak RUU HIP maupun diganti dengan yang lain. Kami tetap tidak setuju," ujar Ketua Aliansi Laskar Islam Klaten, Sugiyanto saat aksi di masjid Al-Aqso Jalan Yogya-Solo, Jonggrangan, Klaten Utara, Ahad (5/7)

tag: #ruu-haluan-ideologi-pancasila  #mahfud-md  #kemenkopolhukam  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI M HEKAL
advertisement
IDUL FITRI AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI SINGGIH
advertisement
IDUL FITRI SOKSI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Pengamat: Dirjen Bea Cukai Harus Diganti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 16 Mar 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Desakan perombakan di Ditjen Bea Cukai mengemuka dari para pengamat menyusul Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap oknum Bea Cukai di Jakarta dan Lampung dan barang bukti ...
Berita

LBH Ansor Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) –Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor mengecam keras peristiwa kekerasan berupa penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak ...