JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Dalam rapat Panja Komisi VI DPR RI pada Selasa (07/07/2020) mencuat sejumlah opsi penyelesaian masalah PT Asuransi Jiwasraya.
Sejumlah opsi pun menjadi pilihan Komisi VI DPR RI dalam rangka mencari solusi terbaik untuk Jiwasraya.
“Pada prinsipnya, Komisi VI akan mendalami opsi yang disampaikan untuk kemudian dirapatkan dengan masing-masing fraksi. Selanjutnya, rapat internal Komisi VI untuk menyampaikan masing-masing pandangan fraksi,” ujar Anggota Komisi VI DPR Mukhtarudin.
Setelah itu, lanjut Mukhtarudin, pandangan masing-masing fraksi akan disampaikan pada rapat dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk akhirnya dilakukan pengambilan keputusan.
Diungkapkannya, Panja Komisi VI mendapat informasi tambahan dari hasil rapat bahwa penyelamatan korporasi dan nasabah Jiwasraya akan dilakukan dengan opsi:
Yaitu, pembentukan Nusantara Life, restrukturisasi polis nasabah Jiwasraya. Kemudian, skema Penyertaan Modal Negara (PMN) yang dinilai tidak dapat dihindarkan.
"Nusantara Life akan menjadi New Company dimana semua nasabah Jiwasraya diusahakan dipindahkan semua ke Nusantara Life."
Sementara itu, jelas dia, restrukturisasi akan dilakukan dengan cara bunga-bunga produk Jiwasraya di negosiasi ke bunga rasional dan sesuai market.
Namun demikian, kata dia, diantara opsi yang ada, PMN merupakan opsi untuk menyelesaikan permasalahan Jiwasraya. PMN diberikan kepada holding asuransi.
“Pemberian PMN kelihatannya tidak bisa dihindari. Jadi ketiga hal itu akan dilakukan dalam penyelesaian masalah Jiwasraya," ujar Mukhtarudin.
Untuk diketahui, Panja Jiwasraya menggelar rapat kerja dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko dan pihak Bahana Pembina Usaha.