Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 15 Jul 2020 - 14:55:22 WIB
Bagikan Berita ini :

IPW Sebut Surat Jalan Untuk Djoko Tjandra Dikeluarkan Oleh Brigjen Prasetyo Utomo

tscom_news_photo_1594799722.jpg
Neta S Pane (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane ungkap surat jalan buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, diduga diteken Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo.

Brigjen Prasetyo Utomo, kata Neta, merupakan satu angkatan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo di Akademi Kepolisian 1991.

"IPW mengecam keras tindakan Bareskrim Polri yang sudah mengeluarkan Surat Jalan kepada Joko Chandra, sehingga buronan kelas kakap itu bebas berpergian dari Jakarta ke Kalimantan Barat dan kemudian menghilang lagi," kata Neta dalam keterangannya, Rabu (15/7/2020).

Dari data yang diperoleh IPW, lanjut Neta, surat jalan untuk Djoko Chandra dikeluarkan Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, dengan Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020.

Neta menyebut, surat itu diduga ditandatangani Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo. Dalam surat jalan tersebut Djoko Tjandra disebutkan berangkat ke Pontianak Kalimantan Barat pada 19 Juni dan kembali pada 22 Juni 2020.

"Yang menjadi pertanyaan IPW apakah mungkin sekelas jenderal bintang satu (Brigjen) dengan jabatan Kepala Biro Karokorwas PPNS Bareskrim Polri berani mengeluarkan surat jalan untuk seorang buronan kakap sekelas Djoko Tjandra? Apalagi biro tempatnya bertugas tidak punya urgensi untuk mengeluarkan surat jalan untuk seorang pengusaha dengan label yang disebut Bareskrim Polri sebagai konsultan," kata dia.

Untuk itu, dirinya meminta Komisi III DPR RI membentuk Pansus Djoko Tjandra untuk mengusut kemungkinan adanya persengkongkolan jahat untuk melindungi koruptor yang menjadi buronan itu.

"IPW mendesak Brigjen Prasetyo Utomo segera dicopot dari jabatannya dan diperiksa oleh Propam Polri. Prasetyo Utomo sendiri adalah alumnus Akpol 1991, teman satu angkatan dengan Kabareskrim Komjen Sigit," jelas dia.

Neta juga mengkritisi Bareskrim Polri yang disebutnya sangat tidak promoter (professional, modern, terpercaya), karena tidak segera menangkap buronan kelas kakap Djoko Tjandra. Namun ironinya, kata Neta, Djoko malah dilindungi dan diberikan surat jalan.

tag: #djoko-tjandra  #ipw  #kemenkumham  #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement